26.5 C
Mataram
Rabu, 12 Februari 2025
BerandaBerita UtamaSistem PPDB Berubah Jadi SPMB, Pihak Kelurahan Diminta Lebih Selektif Keluarkan Surat...

Sistem PPDB Berubah Jadi SPMB, Pihak Kelurahan Diminta Lebih Selektif Keluarkan Surat Domisili

Mataram (Inside Lombok) – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini diterapkan akan diganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Meski ada perubahan sistem, DPRD NTB meminta agar pengawasan siswa titipan tetap dimaksimalkan.

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, TGH. Patompo mengatakan sistem yang baru ini akan lebih menekankan domisili peserta didik baru, sedangkan sebelumnya berbasis zonasi. Dengan adanya perubahan ini maka dikhawatirkan kantor kelurahan atau desa akan ramai setiap penerimaan peserta didik baru. “Pihak kecamatan dan kelurahan harus selektif dia untuk memberikan surat domisili kepada peserta didik baru,” katanya, Jumat (7/2) siang.

Dikhawatirkan, jelang pendaftaran peserta didik ada anggota baru yang masuk kartu keluarga (KK). Hal ini kerap terjadi untuk bisa masuk sekolah yang diinginkan atau biasa yang disebut dengan istilah sekolah favorite.

Penambahan anggota pada KK ini kerap menimbulkan persoalan baru pada saat musim tahun ajaran baru. Karena jika siswa sekolah sesuai dengan zonasinya atau sekitar tempat tinggalnya maka tidak ada gejolak setiap pendaftaran murid baru.

“Kalau peserta didik tertarik dengan sekolah yang ada di kecamatan atau domisilinya selesai masalah. Yang menjadi masalah tertarik sekolah di tempat lain atau bukan zonasinya,” katanya.

Ia mengatakan, dengan sistem ini murid baru melanjutkan pendidikan akan mengacu domisilinya. Komisi V DPRD NTB meminta agar pihak kelurahan atau kecamatan lebih selektif lagi dalam mengeluarkan surat domisili.

“Lebih selektif lagi apakah yang bersangkutan memang tinggal disitu (wilayah tersebut red) atau tidak. Nanti mereka (staf kelurahan red) harus mencocok-nya dengan kartu keluarga (KK) yang dimiliki,” katanya.

Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Ada beberapa alasan mengapa pergantian ini bisa terjadi misalnya berkaitan dengan banyaknya kesalahpahaman yang muncul di publik bila selama ini penerimaan siswa baru hanya PPDB Zonasi. Selain itu, visi yang dimiliki Kemendikdasmen serta PPDB dinilai masih mempunyai kelemahan. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer