Mataram (Inside Lombok) – Pelantikan Walikota Mataram resmi dilakukan pada 20 Februari pekan depan. Walikota dan Wakil Walikota Mataram harus berada di Jakarta empat hari sebelum pelantikan dilakukan.
Kabag Pemerintahan Setda Kota Mataram, I Made Putu Sudarsana mengatakan pelantikan akan dilakukan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Jakarta. “Sudah ada surat edaran dan perubahan keppres terkait pelantikan yang akan dilakukan langsung oleh pak Presiden di Istana tanggal 20 Februari,” katanya Jumat (14/2) pagi.
Ia mengatakan, pelantikan akan dilaksanakan secara serentak dengan ratusan daerah lainya se Indonesia mulai dari Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. “Kalau tidak salah empat hari sebelum dilantik kepala daerah sudah ada di Jakarta,” katanya.
Diterangkannya, sebelum pelantikan nantinya akan ada pemeriksaan kesehatan hingga gladi sebanyak dua kali. “Mereka ada registrasi, gladi, pembagian perlengkapan segala macam,” ujarnya.
Saat ini sambung Putu, Walikota Mataram H. Mohan Roliskana sudah berada di Jakarta bagian dari persiapan pelantikan. Selama pelantikan, walikota hanya akan didampingi oleh keluarga terdekat.
Para kepala organisasi perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Mataram dilarang untuk ke Jakarta apalagi menggunakan SPPD. Karena walikota Mataram hanya akan didampingi oleh istri selama pelantikan. “Walikota sudah tegas mengatakan tidak ada kepala dinas yang mendampingi. Tapi mungkin yang akan mendampingi yaitu bagian protokol,” katanya.
Penggunaan anggaran perjalanan hanya untuk kegiatan yang sangat penting bagi daerah. Namun untuk pelantikan, disebut tidak terlalu urgen sehingga hanya dihadiri oleh orang terdekat. “Kalau kepala ODP berencana untuk datang ke Istana. Mereka mau ngapain. Kalau hanya mau mengucapkan selamat ya tinggal menunggu sampai pulang pelantikan,” ujarnya.
Pasca pelantikan, seluruh kepala daerah akan mendapatkan pembekalan selama seminggu. Pembekalan akan dilakukan mulai tanggal 21-28 Februari. Pembekalan ini hanya akan diikuti oleh kepala daerah sedangkan wakilnya akan mengikuti pada saat penutupan saja. (azm)

