Lombok Timur (Inside Lombok) – Pelaksanaan Pesta Bau Nyale di Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, pada Minggu (16/2/2024) dipastikan berlangsung aman dan terkendali. Saat patroli, tim gabungan yang terdiri dari Polres Lombok Timur, TNI, dan Satpol PP pun berhasil mengamankan ratusan botol tuak pada dua lokasi pantai berbeda.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nikolas Osman menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan adat masyarakat, sebab sering kali ditemui adanya pesta miras di lokasi perayaan yang dapat menimbulkan hal negatif. “Pengamanan miras kita lakukan untuk mencegah hal negatif pada perayaan Bau Nyale,” ucapnya, Senin (17/02/2025).
Adapun selain razia miras, petugas juga melakukan pengamanan terhadap senjata tajam (sajam) juga dilakukan di dua lokasi utama, yaitu Pantai Kura-Kura dan Pantai Lendang Tampah Boleq. Hasil razia di Pantai Kura-Kura mengungkap 82 botol miras, yang terdiri atas 24 botol tuak ukuran 500 ml, 5 botol brem 500 ml, serta 54 botol tuak kemasan 1,5 liter.
Selanjutnya, di Pantai Lendang Tampah Boleq, petugas menyita 56 botol tuak berukuran 1,5 liter dan satu ember tuak. “Kami mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis dalam pengamanan ini. Seluruh miras yang disita telah diamankan oleh Satpol PP, dan tidak ada insiden selama pelaksanaan razia,” jelas IPTU Nikolas.
IPTU Nikolas turut mengimbau masyarakat yang hadir dalam Pesta Bau Nyale untuk mematuhi aturan yang ada, khususnya terkait larangan membawa atau mengonsumsi miras di area publik, demi menjaga suasana aman dan tertib selama perayaan berlangsung. “Kita imbau masyarakat tetap menjaga kondusifitas dengan tidak mengkonsumsi miras dan membawa senjata tajam,” pungkasnya. (den)