25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraTertunda, Proses Hibah Aset Koramil Tanjung Masih Pembahasan Kemenkeu

Tertunda, Proses Hibah Aset Koramil Tanjung Masih Pembahasan Kemenkeu

Lombok Utara (Inside Lombok) – Proses hibah kantor Koramil Tanjung ke Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) tak kunjung selesai hingga kini. Sebelumnya ditargetkan Februari 2025 proses administrasi selesai. Saat ini proses hibah aset antara pemerintah daerah dan pusat masih berjalan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, Sahabudin mengatakan saat ini sedang dalam tahap pembahasan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pihak terkait menargetkan proses hibah ini akan selesai pada bulan ini. Tim dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (RI) telah turun untuk melakukan verifikasi lapangan bersama tim gabungan dari Kodam IX/Udayana, Korem 162/Wira Bhakti, dan Kodim 1606/Mataram pada bulan Januari lalu

“Penghapusan aset ini merupakan kewenangan Kementerian Keuangan sebagai pengguna barang, khususnya untuk barang milik negara. Proses terakhirnya ada di sana,” ujarnya, Selasa (18/2).

Bahkan dari Bupati KLU juga meminta agar proses hibah ini dipercepat. Hibah yang dimaksud mencakup tukar guling antara bangunan kantor Koramil yang berada di Tanak Song, Desa Jenggala, dengan tanah milik pemerintah daerah.

Selain itu, ada juga hibah lahan seluas 5 are di Desa Gondang, Kecamatan Gangga. Namun, karena perbedaan nilai tanah antara kedua lokasi tersebut, khususnya nilai tanah kantor Koramil lama yang cukup tinggi dibandingkan dengan lahan di Desa Jenggala, sehingga pemerintah pusat meminta tambahan untuk menyeimbangkan nilai hibah tersebut. “Jika pemerintah pusat saling menghibahkan tanah, nilainya harus sebanding. Makanya mereka meminta tambahan karena nilai tanah di Tanjung jauh lebih tinggi,” ungkapnya.

Disisi lain, Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) KLU, Rangga Wijaya mengatakan pihaknya berharap agar proses hibah ini bisa segera tuntas. Pasalnya, dalam waktu dekat proyek pembuatan alun-alun Kota Tanjung dan jalan masuk menuju kantor Bupati telah diajukan untuk diproses lelang oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah. “Begitu pemenang lelang ditentukan, pekerjaan fisik harus segera dimulai. Ini artinya, kantor Koramil Tanjung yang lama harus segera dibongkar,” ujarnya.

Lebih lanjut, proyek pembuatan alun-alun dan jalan masuk ini sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 5,8 miliar. Namun, mengingat anggaran yang tersedia jauh dari kebutuhan penuh, pengerjaan proyek ini akan dilakukan secara bertahap.

“Untuk membangun keseluruhan alun-alun dan jalan masuk beserta fasilitas lainnya seperti panggung, taman, tempat olahraga, tempat bermain anak, hingga lapak UMKM, dibutuhkan total anggaran sekitar Rp18 miliar,” ungkapnya

Dikatakan, dengan anggaran yang terbatas, pemerintah daerah akan mengupayakan pengerjaan secara bertahap agar proyek ini tetap berjalan sesuai rencana dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Harapannya, seluruh proses ini bisa selesai tepat waktu sehingga pembangunan alun-alun dan fasilitas pendukung lainnya di Kota Tanjung dapat segera dimulai dan memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer