Mataram (Inside Lombok) – Polresta Mataram mengkonfirmasi peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Kamis (20/2) dini hari di kawasan Udayana, Mataram. Korban yang menjadi sasaran tindakan kekerasan tersebut dilaporkan mengalami luka-luka akibat serangan dari sekelompok orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut. Masyarakat diimbau agar tidak panik, karena polisi sedang berupaya secara maksimal mengusut tuntas kasus ini dan memastikan situasi tetap kondusif.
“Penyerangan yang di Udayana memang terjadi,” ungkap Regi kepada Inside Lombok, Kamis (20/2). Diungkapkan, awal mulanya, terduga korban bersama satu temannya masing-masing mengendarai satu motor dan melintas di sekitar kawasan Udayana. Kemudian, entah datang dari mana, terduga penganiaya yang datang bersama tiga motor lain tiba-tiba menganiaya terduga korban.
Polresta Mataram terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan kasus penganiayaan itu. Polisi telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut dan sedang mendalami informasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku.
Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan untuk memastikan kronologi kejadian yang melibatkan sekelompok orang yang diduga merupakan anggota gangster. “Saat ini, kami masih memeriksa sejumlah saksi. Serta, proses lebih lanjut untuk pencarian tersangka,” kata Regi.
Penyidik Polresta Mataram mengkonfirmasi bahwa proses penyelidikan berjalan dengan lancar, meski hingga kini pelaku belum berhasil ditangkap. Regi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberi waktu kepada polisi untuk menyelesaikan proses hukum yang ada.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berguna guna mempercepat pengungkapan kasus ini. “Saya mengimbau agar masyarakat tidak cemas atas kasus ini. Sebab, kepolisian sudah bertindak untuk menyelesaikan kasus ini,” tandas Regi. (gil)

