29.5 C
Mataram
Senin, 24 Februari 2025
BerandaDaerahMinta Solusi, Pedagang Tuak di Suranadi: Kami Siap Dibina, Bukan Dibinasakan

Minta Solusi, Pedagang Tuak di Suranadi: Kami Siap Dibina, Bukan Dibinasakan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sejumlah pedagang minuman tradisional jenis tuak di kawasan wisata Suranadi, Lombok Barat (Lobar), menyampaikan permohonan kepada pemerintah daerah setempat agar memberikan solusi yang jelas atas kehadiran usaha mereka. Hal itu disampaikan para pemilik warung menyikapi isu penutupan warung-warung tuak yang telah lama digaungkan Pemda Lobar.

Para pedagang mengaku khawatir akan kehilangan mata pencaharian mereka. Padahal, bagi para pemilik warung, usaha yang mereka jalankan adalah warisan sejak zaman nenek moyang dan menjadi sumber penghidupan banyak keluarga.

“Banyak yang menggantungkan hidup dari sini, mulai dari pedagang, pemasok bahan baku, hingga pekerja warung,” ujar salah seorang pedagang tuak di Suranadi, Gede. Melihat cakupan usaha yang digerakkan oleh banyak pihak itu, ia berharap pemda dan kalangan dewan di Lobar bisa memahami situasi ini dan memberikan solusi yang lebih konkret.

“Kami mohon ada kebijakan yang lebih berpihak kepada kami. Jangan langsung menutup warung-warung ini karena akan berdampak besar bagi banyak orang. Saya dan teman-teman pengusaha warung bukan tidak mau dibina. kami siap dibina, bukan dibinasakan,” harapnya.

Hingga saat ini, para pedagang masih menunggu tanggapan dari pihak terkait mengenai nasib usaha mereka di kawasan wisata Suranadi. Ia pun menyatakan siap mengurus izin dan membayar pajak untuk daerah, jika pemda juga mau mempertimbangkan pengaturan regulasi.

Ia pun meyakini seluruh pemilik warung di Suranadi memiliki komitmen bersama mendukung peningkatan pendapatan daerah. Termasuk dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban, dengan memastikan tidak ada tindak kriminal yang muncul di ruang usaha mereka.

“Kalau masalah mengurus izin resmi kan menyangkut masalah tata ruang, sedangkan di Lobar yang ada tata ruang (untuk penjualan minuman beralkohol) hanya di Senggigi sama Sekotong. Sebenarnya ada celah melegalkan kawasan Suranadi lewat perbup (peraturan bupati), karena Suranadi ini daerah wisata yang sudah ada sejak zaman kolonial,” ungkapnya. (r)

- Advertisement -

Berita Populer