Mataram (Inside Lombok) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal memberikan klarifikasi terkait pernyataan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri (Dinda), mengenai kebebasan pers. Iqbal menegaskan bahwa pemerintahannya akan menjadikan pers sebagai mitra yang penting dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah, serta memastikan kerja jurnalistik tetap dihormati.
Dalam klasifikasinya, Iqbal menyampaikan bahwa yang dimaksud Dinda adalah upaya untuk meningkatkan komunikasi publik dan hubungan dengan media. “Yang ingin disampaikan Bu Wagub adalah bahwa komunikasi publik dan hubungan dengan media akan kami kelola dengan lebih baik,” ungkap Iqbal, Senin (24/2).
Iqbal juga menyatakan bahwa dirinya telah meminta untuk disusun pertemuan rutin antara pemerintah dan media agar dapat tercipta ruang terbuka bagi masukan dari jurnalis. “Kebijakan saya mengenai komunikasi publik dan media ini sudah pernah saya sampaikan di depan para pimpinan redaksi beberapa bulan lalu, jadi ini bukan hal baru,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iqbal menekankan bahwa komunikasi publik dan media merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam edukasi publik. Ia juga memastikan akan menjaga semangat kebebasan pers. “Insyaallah saya sangat memahami spirit kebebasan pers, dan saya akan merawat itu,” tegas Iqbal.
Sebelumnya, Dinda mengumumkan kebijakan satu pintu dalam pengelolaan informasi di Pemprov NTB. Kebijakan ini mengharuskan semua informasi yang disampaikan kepada publik untuk melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) NTB.
Dinda menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan informasi yang disebarkan terstruktur dan akurat, serta untuk menghindari informasi yang tidak tepat. Ia menegaskan pentingnya setiap dinas menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif untuk meningkatkan kinerja pemerintah.
Ia berharap pembenahan yang dilakukan dapat membuat setiap dinas bekerja lebih baik. “Akan ada penyesuaian tugas, namun tujuan utamanya adalah agar setiap dinas bisa lebih efektif dalam menjalankan fungsinya,” ujar Dinda.
Di akhir pernyataannya, Dinda mengingatkan agar kebijakan satu pintu ini tidak disalahartikan oleh media. Ia menekankan bahwa tujuan kebijakan ini adalah untuk menjaga koordinasi yang lebih baik, memastikan informasi yang disebarkan akurat, serta memberi ruang bagi Kominfo untuk mengelola hak jawab dari dinas terkait. (gil)