Lombok Utara (Inside Lombok) – Operasi Keselamatan Rinjani 2025 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Lombok Utara pada 10 hingga 23 Februari 2025 berhasil mencatatkan sejumlah temuan terkait pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut. Selama 14 hari pelaksanaan operasi ratusan pelanggaran ditindak, baik karena tidak menggunakan helm maupun surat kendaraan tidak lengkap.
Berdasarkan pencatatan pelanggaran Satlantas Polres Lombok Utara yang dilakukan selama dua minggu operasi menunjukkan penurunan yang signifikan dari minggu pertama ke minggu kedua. Pada minggu pertama, terdapat 828 teguran dan 181 surat tilang yang dikeluarkan. Sementara itu, pada minggu kedua, jumlah teguran menurun menjadi 555, dan jumlah surat tilang juga menurun menjadi 94.
“Pelanggaran ini yang mendominasi mobil bak terbuka karena membawa penumpang bukan barang, boncengan lebih dari 1 orang, tidak pakai helm, surat-surat kendaraan ada yang tidak lengkap,” ujar Kasat Lantas Polres Lombok Utara, AKP Belly Rizaldi Nata Indra melalui KBO Satlantas Polres Lombok Utara, Iptu I Made Purnaya, Senin (24/2).
Penurunan angka pelanggaran ini menunjukkan keberhasilan operasi keselamatan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Lombok Utara. Selain itu, dengan operasi ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, terutama di kalangan pengendara roda dua dan roda empat.
“Kami ingin masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara, khususnya di jalan raya. Kami masih menemukan berbagai pelanggaran seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari dua orang, serta pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” terangnya.
Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran ini sudah sering diingatkan kepada masyarakat, baik melalui sosialisasi maupun peneguran yang dilakukan secara rutin, bukan hanya selama operasi keselamatan berlangsung. Namun, meskipun berbagai upaya sudah dilakukan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara masih rendah. Akibatnya, aparat kepolisian terpaksa melakukan penilangan terhadap pelanggar. “Kesadaran masyarakat masih kurang, bahkan setelah dilakukan himbauan, peneguran, dan sosialisasi. Itulah mengapa kami terpaksa melakukan penilangan,” tuturnya.
Melalui upaya ini, Satlantas Polres Lombok Utara berkomitmen untuk terus menekan angka kecelakaan lalu lintas, dengan harapan bahwa kesadaran masyarakat akan keselamatan di jalan raya terus meningkat. Masyarakat dihimbau agar tetap mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di seluruh wilayah Lombok Utara. “Kami berharap dengan adanya peneguran, teguran, dan tilang yang kami lakukan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan,” demikian. (dpi)