Lombok Utara (Inside Lombok) – Kawasan wisata Tiga Gili (Trawangan, Meno, Air) di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU) menjadi salah satu destinasi wisata utama yang sangat populer baik bagi wisatawan asing maupun domestik. Guna memastikan kenyamanan dan kelancaran operasional kawasan wisata tersebut, Satpol PP KLU pun menginisiasi pembentukan pos pengawasan di kawasan pariwisata ini.
“Kami ingin agar ada pos pengawasan di kawasan pariwisata ini, dengan harapan pos tersebut tidak hanya bisa mengawasi dan menjaga keamanan, tetapi juga didukung dengan pembiayaan yang mencakup pembangunan dan operasional pos tersebut,” ujar Kasatpol PP KLU, Totok Surya Saputra, Selasa (25/2).
Ada beberapa persoalan yang menjadi latar belakang dari rencana pembangunan pos pengawasan tersebut. Salah satunya terkait dengan roi pantai. Ditambah sejak adanya penertiban bangunan sempadan pantai beberapa tahun lalu, pemerintah setempat telah berhasil mengurangi banyak bangunan ilegal yang berdiri di sepanjang pantai.
Namun, belakangan ini, kembali bermunculan bangunan-bangunan yang melanggar aturan tersebut. Hal ini tentu saja menyulitkan pemerintah daerah dalam melakukan penertiban ulang, yang memerlukan waktu, tenaga, serta biaya yang tidak sedikit.
“Sekarang untuk penertiban bangunan roi pantai dan sepeda ini kan kita memerlukan anggaran biaya besar. Kalau dengan adanya pos pelayanan dan pengawasan sedikit tidaknya bisa dilakukan pencegahan,” terangnya.
Selain itu, disoroti permasalahan maraknya penggunaan sepeda listrik di kawasan wisata tiga Gili yang semakin meluas. Meskipun sebelumnya sudah dilakukan penertiban terhadap penggunaan sepeda listrik, kenyataannya banyak sepeda listrik ilegal yang kembali bermunculan dan mengganggu ketertiban umum. “Pengawasan terhadap ini pun jadi sangat penting untuk menciptakan kenyamanan bagi pengunjung serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada,” tuturnya.
Kemudian penertiban terhadap bangunan yang melanggar aturan di sempadan pantai dan penggunaan sepeda listrik ini memerlukan anggaran yang cukup besar. Dengan adanya pos pengawasan, diharapkan pihaknya bisa melakukan pencegahan lebih awal dan mengurangi jumlah pelanggaran di kawasan wisata ini. “Jadi pos pengawasan ini bisa bersifat terpadu, bukan hanya Satpol PP yang akan bertugas di pos tersebut, tetapi juga melibatkan berbagai instansi terkait,” ucapnya.
Lebih lanjut, dalam hal ini ada Dinas Perhubungan (Dishub), misalnya, dapat terlibat untuk mengawasi lalu lintas dan penggunaan sepeda listrik yang kini sudah menjamur di kawasan tersebut. Selain itu, Dinas Perizinan juga dapat dilibatkan untuk mempermudah pengawasan dan pelayanan perizinan terkait usaha-usaha yang beroperasi di kawasan wisata. “Kami Satpol PP sebagai bagian dari pos pengawasan, akan fokus pada pengawasan terhadap ketertiban umum dan penerapan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Rencana pembangunan pos pengawasan ini sudah sejak lama diajukan oleh kepada pimpinan daerah, namun hingga kini belum mendapat respons positif. Diharapkan agar usulan ini bisa segera terealisasi dengan adanya alokasi anggaran khusus untuk pembangunan dan pengoperasian pos tersebut. Pasalanya, keberadaan pos pengawasan ini sangat penting untuk memperlancar pelayanan serta pengawasan di kawasan wisata tiga Gili.
“Pengaduan dari masyarakat tentang berbagai masalah yang terjadi di kawasan wisata ini sangat banyak, namun kami terkendala dalam hal pengawasan yang terbatas. Adanya pos pengawasan ini, kami berharap pengawasan bisa lebih maksimal, dan pelayanan kepada wisatawan serta masyarakat setempat bisa lebih baik,” demikian. (dpi)