31.5 C
Mataram
Kamis, 27 Februari 2025
BerandaBerita UtamaProgram Bedah Rumah Kembali Digaungkan, Upaya Tekan Angka Kemiskinan di KLU

Program Bedah Rumah Kembali Digaungkan, Upaya Tekan Angka Kemiskinan di KLU

Lombok Utara (Inside Lombok) – Program JUBAH (Jumat Bedah Rumah) kembali digaungkan, sebagai upaya pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menekan angka kemiskinan. Terlebih, tempat tinggal yang layak huni menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kemiskinan.

Sebelumnya program ini juga sempat dilaksanakan pada masa kepemimpinan Bupati KLU, Najmul Akhyar. Program ini bertujuan untuk menyediakan rumah layak huni bagi warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, terutama yang terdampak gempa bumi 2018.

“Masyarakat kita yang tidak punya rumah, akan kami layani. Rumah ini menjadi salah satu persyaratan bahwa masyarakat itu anggap miskin atau tidak,” ujar Najmul, Rabu (26/2). Sebagaimana diketahui, pasca gempa bumi 2018, ribuan Kepala Keluarga (KK) di KLU masih belum mendapatkan rumah yang layak huni.

Mengingat bantuan Rumah Tahap Gempa (RTG) sudah tidak lagi memungkinkan, karena masa tanggap darurat telah berakhir, maka Pemda KLU akan kembali menginisiasi program JUBAH. “Program JUBAH kembali menjadi solusi alternatif, tapi kita memanfaatkan dana non-APBD. Saat saya menjabat pada periode sebelumnya, setiap Jumat saya turun bersama SKPD dan menggunakan dana non-APBD, jadi tidak ada APBD yang digunakan,” terangnya.

Nantinya dalam menjalankan kembali program tersebut akan akan bekerja sama dengan SKPD dan Baznas untuk membedah rumah-rumah yang tidak layak huni. Sehingga setiap kali turun, sekitar 3 sampai 4 rumah bisa dibedah dari dana yang telah dikumpulkan. “Menjelang gempa dulu, sekitar 200 rumah sudah berdiri dengan program ini dan birokrasinya sangat kami sederhanakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, birokrasi untuk mengikuti program sangat mudah. Masyarakat bisa langsung melaporkan rumah yang tidak layak huni, tanpa harus melalui kepala dusun atau kepala desa. Jika pihaknya mengetahui ada rumah yang tidak layak huni, maka itu langsung jadi fokusnya.

“Ada info dari masyarakat atau siapa saja, tidak harus Kades (kepala desa). Kalau kami tau ternyata rumah itu betul-betul sangat sederhana bahkan tidak layak huni, jadi fokus kita,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer