31.5 C
Mataram
Kamis, 27 Februari 2025
BerandaLombok UtaraRitel Modern Tidak Berizin Bakal Ditindak, Prioritaskan Pengusaha Lokal

Ritel Modern Tidak Berizin Bakal Ditindak, Prioritaskan Pengusaha Lokal

Lombok Utara (Inside Lombok) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Najmul Akhyar dengan tegas menyatakan akan mengambil tindakan serius terhadap sejumlah ritel modern yang diduga beroperasi tanpa izin atau tidak sesuai dengan rekomendasi dari pemerintah daerah (pemda). Mengingat ada beberapa keberadaan ritel modern ini jumlahnya melebihi kesepakatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah di KLU.

Keberadaan ritel modern harus diatur dengan bijak agar tidak merugikan usaha-usaha lokal, termasuk Bumdes Mart yang menjadi salah satu pilar ekonomi desa. Untuk itu, pemerintah daerah akan menelusuri setiap izin usaha ritel modern yang ada. Jika terbukti ada pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan izin yang sudah dikeluarkan, maka langkah tegas berupa penghentian operasional akan segera dilakukan.

“Ritel modern yang tidak sesuai izin akan dievaluasi kembali. Jika terbukti beroperasi tanpa izin, kami tidak akan ragu untuk menghentikan operasionalnya,” ujarnya. Kendati demikian, hingga saat belum ada laporan resmi terkait dugaan adanya ritel modern ilegal. Namun pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh.

Semakin maraknya ritel modern di wilayah KLU diakui memerlukan perhatian khusus, mengingat dampaknya terhadap perekonomian lokal, terutama terkait persaingan dengan Bumdes Mart yang merupakan usaha milik desa yang kini harus bersaing dengan ritel besar. “Penertiban ini bukan hanya soal menertibkan ritel modern, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara usaha besar dan usaha kecil, khususnya Bumdes Mart,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bumdes Mart harus didorong untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Oleh karena itu, pemda akan mengambil langkah-langkah konkret untuk memperkuat keberadaan Bumdes Mart di tingkat desa. Salah satu langkah yang akan dilakukan pemda adalah memberikan pelatihan kepada operator Bumdes Mart agar mereka dapat mengelola usaha dengan lebih profesional dan efektif.

Selain itu, revitalisasi terhadap usaha-usaha Bumdes Mart yang sudah ada juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing mereka. “Kami mengajak pemerintah desa untuk berperan aktif dalam pengembangan Bumdes Mart dengan mengalokasikan setidaknya 20 persen dari dana desa untuk mendukung pengembangan usaha ini,” jelasnya

Dikatakan, dengan pengelolaan yang baik dan dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat, Bumdes Mart bisa berkembang pesat dan mampu bersaing dengan ritel modern. “Jika Bumdes Mart dikelola dengan baik, saya yakin usaha ini akan berkembang dan dapat bersaing dengan ritel modern,” ucapnya.

Sementara itu, keyakinannya bahwa usaha desa dapat berkembang pesat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan agar persaingan yang sehat antara ritel modern dan usaha lokal dapat terwujud. “Supaya keberadaan Bumdes Mart sebagai usaha desa bisa menjadi pilar penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat Lombok Utara,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer