25.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Februari 2026
BerandaLombok UtaraPemda KLU Anggarkan Rp400 Juta untuk Sewa Rumah Dinas Bupati - Wakil...

Pemda KLU Anggarkan Rp400 Juta untuk Sewa Rumah Dinas Bupati – Wakil Bupati

Lombok Utara (Inside Lombok) – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) saat ini belum memiliki rumah dinas. Dalam hal ini, pemerintah daerah (pemda) setempat melakukan penataan ulang terkait dengan rumah dinas yang akan digunakan oleh pejabat setempat, antara lain dengan menyewa rumah pribadi mereka masing-masing, yang terletak di Gangga untuk rumah Bupati dan Bayan untuk rumah Wakil Bupati.

Kabag Umum Setda KLU, Muhammad Rum menjelaskan proses penentuan rumah dinas dengan menyewa rumah pribadi dilakukan berdasarkan alur dan ketentuan yang berlaku. Nantinya, rumah pribadi masing-masing pejabat akan disewa dengan durasi satu tahun. Dengan anggaran yang disiapkan sekitar Rp400 juta.

“Untuk anggaran yang disiapkan, nilai sewa rumah ini sama nilainya, yakni sebesar Rp200 juta per tahun (masing-masing rumah, Red). Nilai ini sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh daerah dan tidak boleh melebihi batas tersebut,” ujarnya.

Penentuan harga sewa rumah dinas ini, tentunya melibatkan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek bangunan. Mulai dari bentuk bangunan, luas tanah, isi rumah, dan inventaris rumah. Semua akan dihitung untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang berlaku. Termasuk alat-alat yang ada dan pelayanan yang disediakan di rumah tersebut.

Dijelaskan, harga sewa ini tetap akan menyesuaikan dengan kualitas dan kondisi barang yang ada. “Tim appraisal melakukan penilaian atas semua inventaris rumah dinas. Meskipun anggaran disediakan sebesar Rp200 juta per tahun, ada kemungkinan bahwa nilai sewa bisa lebih rendah, tergantung pada kondisi dan kualitas barang-barang yang ada di rumah dinas,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti upaya pembaruan fasilitas di kantor, terutama ruang kerja untuk pejabat daerah. Bahkan sudah dilakukan pembaruan ruang kerja untuk pejabat. Dimana pihaknya tidak bisa menggunakan perabotan bekas dari bupati dan wakil bupati sebelumnya. “Terutama tempat tidur dan lemari yang sudah diganti dengan barang baru seperti sofa dan meja kursi yang lebih layak,” katanya.

Sedangkan, untuk ruang tamu, tetap mempertahankan kondisi yang lama karena sebelumnya digunakan oleh bupati dan wakil bupati terdahulu. Meski demikian, ruang kerja kini telah dilengkapi dengan perabotan baru yang lebih baik dan sesuai dengan standar pelayanan yang diinginkan. “Kami pastikan bahwa fasilitas di ruang kerja kini lebih nyaman dan memadai, sesuai dengan fungsi dan kebutuhan pejabat,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer