Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024, dengan pengangkatan baru direncanakan pada akhir 2025 hingga awal 2026. Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala BKD NTB, Yusran Hadi menyampaikan jika penundaan ini bertujuan untuk memperbaiki proses pengangkatan yang tengah berjalan dan menilai perkembangan di daerah, pihaknya melihat hal ini sebagai keputusan yang positif.
Dijelaskan Yusran, sampai saat ini pihaknya memang belum menerima surat resmi dari BKN maupun KemenpanRB terkait penundaan tersebut. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan semua pelamar yang telah lulus seleksi tetap mendapatkan haknya sebagai ASN, baik sebagai calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Calon PNS akan diangkat pada Oktober 2025, sementara calon PPPK dijadwalkan menerima SK pengangkatan pada Maret 2026.
“Permasalahan yang kami hadapi di daerah terkait dengan penataan database pegawai dan regulasi yang belum sepenuhnya mengakomodir kebutuhan daerah, kini tengah mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat. Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan solusi yang lebih baik,” kata Yusran.
Menurutnya, penundaan pengangkatan PNS dan PPPK memberikan kesempatan untuk mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan dengan lebih matang, termasuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada dan memberikan waktu lebih banyak untuk mendengarkan aspirasi daerah.
“Harapan kami, dengan adanya penundaan ini, lebih banyak kebijakan yang menguntungkan daerah dan bisa mengakomodir kepentingan pegawai yang sudah berjuang cukup lama. Kami ingin agar mereka segera ditetapkan statusnya sebagai ASN,” tambahnya.
Yusran menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pengangkatan ASN yang lebih terencana dan menguntungkan semua pihak. (gil)