Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perdagangan Kota Mataram menemukan adanya indikasi minyak curah dikemas dengan merek Minyakita. Dengan temuan ini Dinas Perdagangan bekerjasama dengan Polres Mataram untuk melakukan tindakan.
“Ini ada indikasi minyak curah dikemas. Kita temukan minyak itu sedikit kotor,” ujar Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida, Selasa (11/3) pagi.
Ia mengatakan, minyak kemasan cenderung terlihat jernih dan lebih bersih jika dibandingkan dengan minyak curah. Berdasarkan hasil temuan di pasar tradisional, minyak curah dikemas dengan menggunakan merek Minyakita. “Minyak curah itu kan jelas yang dioplos diisi-diisi. Nanti kita bersama Polres untuk menindaklanjuti,” katanya.
Temuan ini juga segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi NTB, dalam hal ini Dinas Perdagangan untuk melakukan tindakan. Minyak curah lanjut Nida merupakan minyak yang dioplos dan dikemas di daerah atau di masing-masing toko yang menjual. “Minyak itu dioplos. Kita bersama polres untuk menindaklanjuti,” katanya.
Minyakita yang dijual di pasar tradisional biasanya dibawakan oleh sales dan tidak ada nota yang diberikan atau tidak ada nama perusahaan. Selain itu, minyak kemasan tersebut sudah ada standar SNI serta lebih bersih. “Tadi itu ada sedikit lebih keruh sih,” katanya.
Minyak curah ini sambung Nida tidak disarankan untuk dikonsumsi. Melihat cara pengolahan yang dinilai tidak bersih. “Ini jadinya bukan dicampur, tapi minyak curah yang dikemas karena dia keruh,” katanya.
Nida mencurigai adanya pengisian minyak curah dalam kemasan Minyakita di dalam daerah. Informasi ini masih dalam dicari tahu kebenarannya dengan koordinasi dengan pihak kepolisian. “Kita cari tahu apakah indikasi ini benar adanya. Nanti Polres Mataram yang menindaklanjutinya,” katanya. (azm)

