26.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaBerita UtamaDisdag Kota Mataram Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Masih Beredar

Disdag Kota Mataram Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Masih Beredar

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perdagangan Kota Mataram menemukan adanya Minyakita yang tidak sesuai takaran beredar di pasaran. Kondisi ini ditemukan saat tim Dinas Perdagangan Kota Mataram turun melakukan pemeriksaan di Pasar Kebon Roek, Ampenan.

Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida mengatakan tim mengukur tiga Minyakita yang diproduksi oleh perusahaan yang berbeda-beda. Dari tiga bungkus Minyakita yang diperiksa hanya satu yang disebut sesuai takaran. “Tiga Minyakita dengan perusahaan yang berbeda ternyata volumenya beda-beda. Makanya kita turun sama bidang Metrologi,” katanya, Selasa (11/3) pagi.

Nida menyayangkan adanya Minyakita yang tidak sesuai takarannya beredar di pasaran. Kondisi ini akan segera ditindaklanjuti agar ada langkah tegas. “Kita nanti koordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar bersurat ke pusat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Metrologi pada Dinas Perdagangan Kota Mataram, I Nengah Dharma Putra mengatakan pengurangan volume ini bukan dilakukan oleh pedagang melainkan perusahaannya tempat diproduksi. Karena produk minyak kita ini tidak hanya diproduksi oleh satu perusahaan saja. “Ini dari perusahaannya dan perusahaannya di luar kan,” katanya.

Dengan adanya temuan tersebut, Pemkot Mataram akan berkoordinasi dengan Pemprov NTB dan kemudian selanjutnya ke pemerintah pusat. Pengurangan volume ini disebut sangat merugikan masyarakat atau konsumen. “Laporkan ke pusat. Karena ada perintah turun semua. Karena jelas ini merugikan masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, ada volume ambang batas yang bisa ditoleransi. Pasalnya dalam kemasan Minyakita sudah tertera volumenya 1 liter. Hanya saja pada saat diukur, kurang dari jumlah yang tertera.

Misalnya minyak kita yang diproduksi oleh CV. Wukir Panca tertulis seberat 1 liter. Namun ketika diukur volumenya yaitu 820 mililiter. Tidak itu saja, Dinas Perdagangan memeriksa dua minyak kita lagi yang diproduksi oleh perusahaan yang berbeda. “Ada batas ambang toleransi 15 mililiter. Kalau aturan begitu dan kalau 5 mililiter itu bisa lah. Kan itu beberapa tetes,” katanya.

Terkait dengan penarikan atau tidak dipasaran, Dinas Perdagangan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Dinas Perdagangan Kota Mataram juga sudah memiliki tim pengawas dan penyidik yang akan melakukan penindakan. “Nanti kita diskusikan. Karena ada tim pengawas sama tim penyidik,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer