Lombok Utara (Inside Lombok) – Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini tengah giat melaksanakan upaya untuk menciptakan sekolah-sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Program yang dikenal dengan nama Sekolah Adiwiyata ini merupakan inisiatif yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai bagian dari Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS).
Penyuluh Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU, Fahrizal mengatakan, melalui program tersebut, Lombok Utara berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang tidak hanya bersih dan nyaman, tetapi juga ramah terhadap lingkungan, demi mencetak generasi yang peduli terhadap keberlanjutan bumi. Dimana tujuan utama dari program ini adalah membangun kesadaran lingkungan yang menyeluruh di lingkungan sekolah.
“Kami ingin menciptakan budaya ramah lingkungan di setiap sekolah. Harapannya, hal ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekitar sekolah dan memberikan dampak positif pada masyarakat sekitar,” ujarnya, Rabu (12/3).
Beberapa sekolah yang terlibat dalam program ini mulai menunjukkan perkembangan positif. Salah satunya adalah SMPN 1 Bayan, yang setelah mendapat sosialisasi langsung membentuk Tim Adiwiyata dan menciptakan area pembibitan tanaman menggunakan ekobrik, yaitu botol plastik berisi sampah yang diolah menjadi media tanam. “Sekolah ini juga sudah mulai menanam bibit pohon sebagai bagian dari upaya mereka dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan,” katanya.
Dikatakan ada enam aspek utama yang menjadi fokus dalam Sekolah Adiwiyata, antara lain kebersihan, sanitasi, dan drainase, pengelolaan sampah, penanaman dan pemeliharaan tanaman, efisiensi energi, efisiensi air, serta inovasi dalam penerapan perilaku ramah lingkungan di sekolah.
“Kami DLH juga memberikan dukungan penuh kepada sekolah-sekolah binaan dengan menyediakan berbagai fasilitas, seperti bak sampah, komposter, dan tanaman yang dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih hijau dan bersih,” tuturnya.
Lebih lanjut, setelah satu tahun berjalan, sekolah-sekolah yang telah memenuhi enam aspek utama tersebut akan dinilai. Jika memenuhi kriteria yang ditentukan, sekolah tersebut berpeluang mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten. Dimana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuka peluang seluas-luasnya bagi sekolah-sekolah yang ingin berpartisipasi dalam program ini.
“Ini bukan hanya sekadar soal kebersihan lingkungan sekolah, tetapi lebih jauh lagi untuk membentuk karakter siswa agar menjadi generasi yang peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” terangnya.
Sementara itu, sekarang ini Lombok Utara memiliki 17 sekolah binaan yang tersebar dari jenjang SD hingga SMA dan tengah menjalani proses pembinaan menuju predikat Sekolah Adiwiyata. Namun, meski program ini sudah berjalan, hingga saat ini belum ada satu pun sekolah di Kabupaten Lombok Utara yang berhasil meraih status Sekolah Adiwiyata Kabupaten.
“Sekolah-sekolah ini masih dalam proses menuju evaluasi, dan setelah satu tahun berjalan, kami baru akan melakukan penilaian untuk menentukan apakah mereka layak untuk mendapatkan predikat Sekolah Adiwiyata di tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional, hingga Mandiri,” demikian. (dpi)

