28.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Februari 2026
BerandaLombok BaratTempat Hiburan Malam di Senggigi Masih Ada yang Melanggar Jam Buka Selama...

Tempat Hiburan Malam di Senggigi Masih Ada yang Melanggar Jam Buka Selama Ramadan

Lombok Barat (Inside Lombok) – DPRD Lombok Barat (Lobar) bersama tim patroli gabungan dari Satpol PP, Kecamatan dan pihak terkait lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) mengenai aturan jam operasional hiburan malam di kawasan wisata Senggigi, khususnya untuk periode Ramadan tahun ini. Hasilnya, ditemukan masih ada yang melanggar aturan jam operasional itu.

Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan pemda, selama Ramadan para pengusaha tempat hiburan malam, baik itu tempat karaoke, kafe dan billiard, diminta untuk mulai beroperasi pada pukul 22.00 Wita hingga pukul 00.00 Wita. Sedangkan untuk operasional spa, diimbau untuk mulai dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

“Dalam pelaksanaan sidak akhir pekan kemarin, kami masih menemukan beberapa tempat hiburan malam, yang belum melaksanakan imbauan itu,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Lobar, Hendra Hariyanto saat dikonfirmasi, Senin (10/03/2025).

Kata dia, masih ada tempat hiburan yang beroperasi melebihi batas waktu imbauan yang telah disampaikan pemda pada surat edaran yang telah diberikan kepada seluruh pengusaha hiburan malam. “Masih ada yang menyediakan kegiatan hiburan malam sampai batas waktu yang ditentukan. Di lapangan kami masih menemukan pelaksanaannya masih sampai jam setengah 1 dan jam 1 dini hari,” bebernya.

Meski saat ini belum ada sanksi yang diberikan, melainkan hanya teguran, pihaknya meminta kepada para pengusaha tempat hiburan malam di Senggigi bisa patuh dan menjalankan imbauan tersebut. Guna bersama-sama menjaga kondusifitas agar tak mengganggu masyarakat di kawasan wisata tersebut selama Ramadan.

“Kami minta agar manajemen tempat hiburan menjalankan imbauan itu. Dalam rangka kita bersama-sama menghormati datangnya bulan suci Ramadan. Memupuk toleransi dan menjaga keamanan, ketertiban selama puasa ini,” tegasnya.

Di samping itu, pihaknya mewakili DPRD Lobar mengapresiasi upaya Pemda Lobar untuk memberikan imbauan dalam rangka menjaga kondusifitas dan toleransi selama Ramadan ini. Begitu pun bagi para pengusaha tempat hiburan yang telah taat menjalankan imbauan yang dikeluarkan Pemda Lobar tersebut.

“Kami juga apresiasi para pengusaha karena telah melaksanakan imbauan. Bagi yang belum melaksanakan imbauan sesuai jadwal, kita berharap agar setelah ini, bisa beroperasi sesuai imbauan yang telah disampaikan pemerintah daerah,” pungkas politisi PKB asal Narmada ini. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer