Lombok Utara (Inside Lombok) – Beberapa waktu lalu sejumlah mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka di depan Kantor Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), meminta penutupan ritel modern tidak berizin. Menerima aspirasi yang disampaikan, Pemda KLU pun menyatakan akan mengambil langkah dengan melakukan evaluasi dan penindakan.
Bupati KLU, Najmul Akhyar mengatakan penertiban terhadap ritel modern yang tidak memenuhi ketentuan akan dilakukan demi menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi modern dan keberlanjutan usaha kecil yang ada. Ini juga untuk memastikan bahwa perkembangan daerah tetap mengedepankan keadilan bagi semua pihak. “Pasti kita tertibkan, jika ada yang tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya, Kamis (13/3).
Pada aksi demo beberapa waktu lalu, ada beberapa masukan diberikan oleh massa aksi. Masukan itu terutama terkait keberadaan sejumlah pusat perbelanjaan yang dinilai kurang memperhatikan kelayakan administrasi dan dampaknya terhadap usaha kecil lokal, agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Pemerintah daerah ditegaskan berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh proses perizinan yang telah dikeluarkan untuk ritel-ritel modern ini. “Kalau ada yang tidak memenuhi syarat, tentu saja akan kami evaluasi dan tindak lanjuti. Kami ingin memastikan segala sesuatunya sesuai dengan aturan dan berkelanjutan,” demikian. (dpi)

