24.3 C
Mataram
Sabtu, 19 Juli 2025
BerandaLombok UtaraPengelolaan Air Bersih di Gili, KPBU Pemkab dan TCN Berpeluang Lanjut

Pengelolaan Air Bersih di Gili, KPBU Pemkab dan TCN Berpeluang Lanjut

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pengelolaan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno yang dilakukan oleh PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) sempat mengalami sejumlah persoalan. Kendati demikian, kerja sama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) dengan TCN dalam pengelolaan air bersih masih berpeluang untuk berlanjut. Pasalnya, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) ini dinilai tetap sebagai solusi dalam menyediakan air bersih bagi kedua pulau wisata tersebut.

Sejak dimulai, kehadiran PT TCN di Gili Trawangan memang tidak lepas dari kontroversi. Aktivitas penyulingan air yang dilakukan oleh perusahaan ini sempat dikritik keras karena diduga menyebabkan kerusakan pada ekosistem laut. Salah satu penyebab utama masalah ini adalah pemasangan pipa yang dianggap mengganggu lingkungan laut di sekitar Gili Trawangan.

Terkait penyediaan air ke gili itu, Bupati KLU, Najmul Akhyar bersama para staf ahli investasi dari kalangan akademisi terus melakukan pembahasan mendalam untuk mencari solusi terbaik. Meski hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai kelanjutan kerja sama dengan PT TCN, besar kemungkinan Pemda KLU tidak akan menghentikan KPBU yang telah dijalankan.

“Proses KPBU ini berdasarkan undang-undang sudah sah. Bahkan, Presiden sudah beberapa kali menyatakan bahwa KPBU adalah satu-satunya jalan untuk mengatasi permasalahan infrastruktur di daerah,” ujar salah satu staf ahli investasi Pemda KLU, Basuki.

Jika menggunakan APBD atau APBN, hampir tidak ada anggaran yang cukup untuk pembangunan fisik infrastruktur seperti ini. Mengingat terbatasnya anggaran pemerintah, KPBU menjadi pilihan paling rasional untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada di KLU. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan pariwisata, yang menjadi salah satu sektor unggulan daerah. “Prinsip dasar dalam KPBU adalah keseimbangan. Investor mengharapkan pengembalian modal, sementara daerah dan masyarakat memperoleh manfaat,” ucapnya.

Sementara permasalahan yang muncul terkait penyediaan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno lebih disebabkan oleh adanya perbedaan penafsiran terhadap peraturan yang ada. Terkait dengan perizinan, perusahaan hanya perlu melengkapi dokumen dan izin yang diperlukan agar semua prosedur dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu, diingatkan agar Pemda KLU lebih terbuka terhadap investasi dan jangan mempersulit jalannya investasi.

“Jika kita tidak membuka diri terhadap investasi, daerah lain yang lebih terbuka akan jauh lebih berkembang. Jika tidak, Lombok Utara akan tetap berada di tempat yang sama,” terangnya.

Ditambahkan, staf ahli investasi lainnya, Jumardin mengatakan bahwa KPBU adalah pilihan terbaik dalam menyediakan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno. Bahkan sebelumnya ada tawaran dari investor lain yang ingin menggunakan mekanisme penanaman pipa bawah laut. Namun, opsi ini dinilai tidak efektif dan berisiko menimbulkan masalah lebih besar.

“Penanaman pipa bawah laut itu sangat sulit dilakukan. Tidak ada jaminan bahwa pipa itu tidak akan terangkat. Kalau pipa putus, bisa-bisa masyarakat dan wisatawan tidak bisa mendapatkan air untuk mandi atau minum,” ujarnya.

Dikatakan, saat ini yang perlu diselesaikan adalah masalah perizinan, terutama terkait izin lingkungan yang menjadi kendala. Jika izin-izin tersebut bisa diselesaikan, maka kerjasama ini akan sangat menguntungkan baik dari segi ekonomi maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Kami yakin kalau perizinan diselesaikan, semua bisa berjalan lancar. Izin lingkungan yang bermasalah misalnya, ya harus diselesaikan. Kalau masalah ekonomi, sudah jelas menguntungkan,” pungkasnya.(dpi)

- Advertisement -


Berita Populer