Lombok Utara (Inside Lombok) – Dinas Ketahan Pangan, Pertanian,dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi meluncurkan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kayangan. Puskeswan ini diharapkan menjadi salah satu upaya strategis untuk mendukung sektor peternakan di wilayah KLU yang terus berkembang.
Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri mengatakan hadirnya puskeswan menandai ikhtiar awal dari program kerja 99 hari Bupati dan Wakil Bupati. Di mana keberadaan Puskeswan Kayangan menjadi yang pertama dan kedepannya masing-masing kecamatan KLU akan diusahakan memiliki fasilitas yang sama. “Adanya puskeswan melengkapi potensi peternakan yang ada di KLU sehingga populasi ternak dan pengembangannya akan lebih baik,” ujarnya, Kamis (20/3).
Lewat peluncuran Puskeswan Kayangan, pemerintah daerah berharap dapat terus mendukung para peternak dalam menjaga kesehatan hewan ternaknya serta memastikan kualitas produk peternakan yang aman dan sehat. “Langkah ini juga diharapkan menjadi awal bagi pengembangan sektor peternakan yang lebih maju dan berkelanjutan di Lombok Utara,” lanjutnya.
Selain itu kedepannya juga diupayakan Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayah Kayangan bisa terbangun dengan seluruh sarana dan prasarana pendukung. “Dengan adanya RPH yang dilengkapi dengan fasilitas lengkap, kami akan lebih mudah mengontrol dan memastikan kualitas produk daging yang dihasilkan dari daerah ini,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala UPTD DKP3 Kayangan, Raden Supardin mengatakan keberadaan puskeswan di Kayangan sudah lama dinanti oleh masyarakat, mengingat tingginya populasi ternak yang ada di wilayah tersebut. Di mana Puskeswan Kayangan menjadi embrio untuk kedepannya akan terbangun puskeswan di masing-masing kecamatan. “Ke depan, kami berharap Puskeswan ini akan menjadi contoh untuk pembangunan Puskeswan di setiap kecamatan di KLU,” ujarnya.
Sementara itu Kepala DKP3 KLU, Tresnahadi menyampaikan keberadaan puskeswan di setiap kecamatan memiliki fungsi strategis. Selain sebagai tempat memberikan pelayanan pada masyarakat, puskeswan juga sebagai tempat menyelenggarakan penyehatan hewan, memberikan pelayanan kesehatan hewan serta pusat informasi. “Puskeswan sangat vital untuk keberlanjutan sektor peternakan. Puskeswan juga berfungsi untuk penyehatan hewan, vaksinasi, serta penyuluhan kepada masyarakat peternak,” ujarnya.
Lebih lanjut, meskipun bangunan puskeswan saat ini masih menggunakan fasilitas sementara, kedepannya diharapkan agar setiap kecamatan memiliki puskeswan yang berdiri sendiri dengan bangunan permanen. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan mendukung pengembangan sektor peternakan secara berkelanjutan.
“Puskeswan harus memiliki nomenklatur yang jelas agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat terkait anggaran dan dukungan lainnya. Kemudian dalam memastikan kesehatan hewan, pemerintah daerah juga rutin melakukan Posyandu ternak di masing-masing kelompok yang ada,” pungkasnya. (dpi)

