26.5 C
Mataram
Rabu, 18 Februari 2026
BerandaKesehatanBentengi Anak-Anak Dari Konten Negatif, Perlu Ada Pembatasan Usia Penggunaan Medsos

Bentengi Anak-Anak Dari Konten Negatif, Perlu Ada Pembatasan Usia Penggunaan Medsos

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan usia dalam menggunakan media sosial (medsos). Kebijakan ini dinilai penting untuk membentengi anak-anak dari konten-konten negatif.

Kepala DP3A Kota Mataram, Dewi Mardiana Ariani mengatakan konten-konten negatif tersebut bisa mempengaruhi pola pikir bahkan perilaku anak-anak. Situs-situs negatif seperti tindakan kekerasan dan konten lainnya harus segera ditutup. “Saya ingin negara juga hadir. Ayo tutup situs-situs itu yang dikatakan merusak terutama games,” katanya.

Dewi juga menekankan peran orang tua terhadap anak-anak yang menggunakan gawai. Orang tua, juga harus lebih pintar dalam penggunaan media sosial sehingga melakukan kontrol terhadap tonton anaknya. “Orang tua tidak boleh bersikap cuek atau gagap teknologi (gaptek), tetapi harus memahami aturan dan risiko yang ditimbulkan dari penggunaan media sosial sejak dini,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam aturannya batas usia anak-anak yang sudah diperbolehkan menggunakan gawai. Misalnya anak-anak berusia 0–2 tahun tidak boleh terpapar gawai. Bahkan usia 3 tahun, sudah diperbolehkan hanya beberapa menit saja.

“Orang tua juga harus mempelajari aturan ini dan tidak lepas tangan. Pendidikan agama, pola asuh, komunikasi, serta evaluasi harus menjadi perhatian utama dalam mendidik anak,” jelasnya.

Sebagai salah satu upaya mengurangi penggunaan gawai, Pemkot Mataram sudah mulai melarang peserta didik membawa handphone ke sekolah. Dengan aturan tersebut, anak-anak kini memiliki waktu sekitar delapan jam tanpa gawai di sekolah. Namun selanjutnya merupakan tanggung jawab orang tua untuk memastikan mereka tidak kecanduan gawai di rumah. “Kalau di sekolah itu 8 jam tidak pegang handphone. Jadi yang 16 jam itu tanggung jawab orang tua dan masyarakat,” katanya.

DP3A Kota Mataram menegaskan bahwa pengendalian penggunaan media sosial bagi anak-anak adalah bagian dari upaya membangun generasi emas 2045. Jika tidak diawasi dengan baik, penggunaan media sosial yang tidak terkontrol dapat merusak karakter anak-anak sejak dini.

“Kita semua harus mengawal anak-anak kita bersama-sama. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga orang tua dan masyarakat. Jika kita ingin mendapatkan bonus demografi yang benar-benar cemerlang di 2045, maka pendidikan agama, sopan santun, dan etika harus ditanamkan sejak dini, terutama di lingkungan keluarga,” tegas Dewi. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer