Mataram (Inside Lombok) – Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak di NTB menyatakan penolakan terhadap rencana peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ke dalam Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Peleburan ini berisiko melemahkan efektivitas perlindungan perempuan dan anak.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri alias Dinda mengakui masukan dari berbagai pihak sangat positif. “Kami dan Pak Gubernur masih mendengarkan dan mengharapkan masukan dari beberapa OPD lain agar perampingan ini lebih matang,” ujarnya (25/3).
Dijelaskan, keputusan mana OPD yang akan dileburkan dan mana yang tidak akan dibahas lebih lanjut oleh Biro Organisasi. Salah satu pertimbangan untuk tidak meleburkan DP3AP2KB adalah masih banyaknya kasus yang terkait dengan anak dan perempuan. Dinda juga menyebutkan Keluarga Berencana mungkin akan dileburkan, sedangkan pemberdayaan perempuan dan anak akan dipertahankan. “Ini masih dipertimbangkan dan menjadi atensi kami,” tuturnya.
Sebelumnya, juru bicara aliansi, Nur Jannah memandang ruang dialog, sinergi, dan kolaborasi masih sangat terbuka, terutama dengan kepemimpinan Gubernur NTB yang baru. Namun, penghormatan terhadap partisipasi warga tidak cukup jika tidak diiringi dengan perlindungan struktural yang memadai terhadap hak-hak kelompok rentan.
Peleburan ini juga berpotensi mengabaikan kewajiban konstitusional negara dalam memenuhi, melindungi, dan menghormati hak-hak dasar perempuan dan anak. Tanpa lembaga khusus, upaya preventif dan advokatif yang selama ini dijalankan DP3AP2KB akan kehilangan koordinasi, fokus, dan efektivitas.
Aliansi mengajak Gubernur NTB untuk mempertimbangkan secara cermat dampak jangka panjang dari rencana ini, dan mendorong agar setiap langkah perubahan struktur OPD tetap menempatkan perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak sebagai prioritas strategis pembangunan daerah. (gil)