Mataram (Inside Lombok) – Baru-baru ini terjadi konflik antar anggota pengusaha transportasi yang tergabung di Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB. Di mana ada oknum anggota di Pulau Sumbawa melaporkan salah satu anggota di Pulau Lombok terkait masalah perizinan. Laporan tersebut sampai kepada Gubernur NTB, sehingga Gubernur langsung mengambil langkah dengan meminta dinas terkait untuk menertibkan usaha yang tidak memiliki izin.
Ketua DPD Organda NTB, Junaidi Kasum angkat bicara mengenai persoalan yang melibatkan anggotanya terkait masalah perizinan. Dalam hal ini, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah. Namun, ia meminta agar keputusan terkait penghentian pengoperasian perusahaan transportasi ini dilakukan secara bijaksana, terlebih di tengah meningkatnya kebutuhan transportasi di momentum Ramadan dan Idulfitri tahun ini.
“Persoalannya ada oknum anggota di Sumbawa, yang mana menurut indikasi mereka dianggap Idola Trans ini tidak punya izin. Padahal Idola Trans sedang proses dan sudah masuk permohonan izinnya,” ujarnya, Selasa (25/3).
Disebutkan, Idola Trans sampai saat ini sudah beroperasi selama satu tahun dengan 20 unit armada. Junaidi mengatakan, tindakan menghentikan operasional perusahaan tanpa adanya komunikasi yang jelas dengan pihak pengusaha dan Organda sebagai wadah para pengusaha transportasi adalah langkah yang terburu-buru.
“Saya sangat mendukung jika ada pengusaha transportasi yang beroperasi tanpa izin untuk segera dihentikan, tapi dalam kondisi saat ini, masyarakat sedang membutuhkan transportasi, terutama menjelang lebaran. Saya berharap pemerintah bisa mempertimbangkan situasi ini dan memberi waktu bagi pengusaha untuk menyelesaikan proses izin mereka,” terangnya.
Untuk itu ditekankan, penting adanya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan pengusaha transportasi. Pasalnya langkah-langkah yang diambil oleh pihak-pihak yang terlibat harus melibatkan kedua belah pihak, bukan hanya mendengarkan satu sisi laporan saja.
“Sebagai Ketua DPD Organda Provinsi NTB, saya berada di tengah-tengah untuk membela semua anggota. Saya tidak memihak A atau B, tapi saya hadir untuk memperjuangkan hak dan kepentingan pengusaha transportasi,” jelasnya.
Selain itu, peran Dinas Perhubungan (Dishub) disoroti dalam hal ini. Jika memang ada masalah terkait perizinan atau operasional, seharusnya hal tersebut diserahkan kepada Dishub atau Organda untuk diselesaikan, dan tidak langsung intervensi dari Gubernur dalam hal ini, karena masalah transportasi adalah hal yang bisa diselesaikan dengan koordinasi yang baik di tingkat teknis.
“Tugasnya adalah Kadishub yang seharusnya turun tangan. Gubernur sebaiknya tidak terlalu terlibat dalam hal-hal seperti ini. Yang paling penting adalah memastikan transportasi bisa berjalan dengan lancar, terutama menjelang Idulfitri. Pemerintah harus mendukung pengusaha transportasi yang sah, tapi dengan cara yang adil dan tidak menyudutkan satu pihak,” ungkapnya.
Sementara itu, ditegaskan Organda mendukung penuh program pemerintah terkait transportasi. Di mana sektor transportasi merupakan sektor kedua setelah pertanian yang memiliki peranan sangat penting bagi perekonomian NTB. Bahkan diharapkan pemerintah dapat lebih fokus pada perencanaan jangka panjang untuk sektor ini, serta memberi perhatian yang lebih besar terhadap pengelolaan transportasi di masa depan.
“Transportasi adalah sektor yang vital bagi perekonomian NTB. Kami di Organda mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem transportasi di NTB, tetapi jangan sampai keputusan terburu-buru justru merugikan pengusaha dan masyarakat. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan solusi terbaik bagi semua pihak,” demikian. (dpi)