31.5 C
Mataram
Jumat, 30 Januari 2026
BerandaLombok UtaraOptimalisasi Aset Daerah, DPRD KLU Dorong Pemda Maksimalkan Pendataan

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD KLU Dorong Pemda Maksimalkan Pendataan

Lombok Utara (Inside Lombok) – Kabupaten Lombok Utara (KLU) memiliki aset yang cukup banyak dan berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. Dalam hal ini Komisi II DPRD KLU memberi perhatian khusus terhadap pentingnya pendataan dan pengelolaan aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Rapat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk membahas berbagai potensi sumber pendapatan daerah itu pun telah dilakukan. Anggota Komisi II DPRD KLU, Artadi menekankan banyak aset daerah yang selama ini belum dikelola dengan baik, padahal jika dimanfaatkan dengan optimal, aset-aset tersebut berpotensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah mengenai penyewaan tanah milik pemda yang seharusnya dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah. “Kami mendorong agar pemda segera melakukan pendataan seluruh tanah milik daerah, termasuk yang belum dikelola dengan baik. Salah satu contohnya adalah tanah milik pemda di Medana, sebelum Hotel Oberoi,” ujarnya.

Lokasi itu disebut sangat strategis dan memiliki potensi ekonomi yang besar. Bahkan DPRD KLU mengusulkan agar pemda bisa bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun hotel milik daerah di kawasan tersebut. Pasalnya, jika pemda memiliki hotel sendiri, selain dapat membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat KLU, fasilitas tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan resmi pemda, seperti rapat dan acara-acara penting lainnya.

“Keberadaan hotel milik pemda tidak hanya akan menguntungkan dari segi ekonomi, tetapi juga menjaga agar perputaran uang tetap berada di dalam daerah, sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Selain itu, ada aset tanah pemda di Gili Trawangan yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal. Tanah di Gili Trawangan, yang memiliki nilai ekonomi tinggi sangat berpotensi menjadi sumber PAD yang besar bagi daerah jika dikelola dengan baik.

“Kami sangat menyayangkan tanah pemda di Gili Trawangan yang belum dimanfaatkan. Padahal, jika dikelola dengan baik, tanah ini bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah,” terangnya. Untuk itu, dewan mendorong Pemda KLU segera melakukan langkah strategis, salah satunya dengan melibatkan Dinas Pariwisata untuk mengelola tanah tersebut.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembangunan lapak atau tempat penginapan yang dapat dikelola oleh pemda, yang tentu saja akan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian lokal. “Kami berharap Pemda segera mengambil langkah konkret untuk memanfaatkan tanah ini. Jangan tunda-tunda lagi, karena Gili Trawangan adalah aset berharga yang harus segera dimanfaatkan demi kemajuan daerah,” bebernya.

Pengelolaan aset strategis seperti tanah di Gili Trawangan harus segera dilakukan, agar tidak terlewatkan begitu saja. Jika pengelolaan aset tersebut dilakukan dengan baik dan segera, lonjakan PAD Kabupaten Lombok Utara akan mengalami peningkatan yang signifikan. “Demi kemajuan daerah, kami meminta Pemda untuk bertindak cepat. Gili Trawangan adalah aset yang sangat berharga dan potensial, yang seharusnya sudah dimanfaatkan sejak lama,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer