26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaKuota CPNS Terbatas, Guru Honorer Harus Bersabar

Kuota CPNS Terbatas, Guru Honorer Harus Bersabar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Para guru honorer harus menelan pahitnya kebijakan pemerintah yang membatasi usia pendaftaran CPNS. Selain itu, kuota yang ditetapkan juga sangat terbatas.

Padahal jika melihat pengabdian, para honorer itu sudah lama berdedikasi. Hal inilah yang dirasa oleh DPRD Lombok Barat tidak adil.

Bahkan Wakil Ketua I DPRD Lobar, Multazam, sangat mendukung aspirasi dari para honorer yang sebelumnya sempat melakukan demo dengan aksi long march di kawasan perkantoran Pemkab Lobar beberapa waktu lalu.

“Kami di DPRD Lobar mendukung 100 persen saudara kita tenaga honorer K2 agar masuk CPNS,” ujar Multazam.

Pengumpulan tanda tangan dukungan seluruh anggota fraksi di DPRD Lobar atas aspirasi honorer itu menjadi salah satu upaya yang ditempuh legislatif ini.

Nantinya tanda tangan itu disampaikan kepada anggota DPR RI melalui fraksinya masing-masing untuk selanjutnya disuarakan di tingkat pemerintah pusat.

“Mudahan-mudahan teman-teman yang duduk di DPR RI bisa menyampaikan secara kelembagaan di instansi terkait di pusat,” harapnya.

Seperti diketahui Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar sudah mengeluarkan jatah formasi CPNS. Dimana dari 129 formasi, 37 diantaranya diperuntukan untuk tenaga eks K2.

Meski demikian, Multazam mengatakan bahwa pada tahun 2017 lalu DPRD Lobar memang sudah menyisihkan anggaran miliaran untuk pengangkatan honor sekolah menjadi honor daerah. Karena sesuai Keputusan Presiden memang tidak diperbolehkan mengangkat honor daerah kecuali diberikan gaji sesuai dengan kemampuan daerah.

“Itu tidak diambil dari APBN. Karena itu untuk pengangkatan tenaga honorer harus melihat anggaran yang tersedia di daerah sendiri,” tegasnya.

Semetara itu, Wakil Ketua III DPRD Lobar, H Sulhan Muhlis Ibrahim, mewajari tuntutan dari para honorer itu. Ia menilai adil dan tidak ada penghargan yang diberikan kepada para honorer itu. Padahal sudah mengabdi hingga bertahun-tahun lamanya.

“Masa kerja mereka ada yang lebih dari 20 tahun, kalau pengangkatan guru honor dan k2 dibatasi usia. Tentu kita seolah-olah tidak melakukan penghargaan pada mereka yang sudah punya jasa yang banyak,” ujar Politisi PKB ini. (IL3)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer