31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaEkonomiKebijakan Bea Impor AS, Gelombang Kekhawatiran Terjang Eksportir NTB

Kebijakan Bea Impor AS, Gelombang Kekhawatiran Terjang Eksportir NTB

Mataram (Inside Lombok) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai menerapkan kebijakan baru terkait dengan barang impor yang masuk ke negaranya. Kebijakan yang dinamakan “Liberation Day” ini secara signifikan mematok bea masuk impor sebesar 32 persen untuk berbagai produk yang berasal dari Indonesia. Langkah proteksionis Negeri Paman Sam ini sontak membuat para eksportir di Indonesia, tidak terkecuali di NTB, merasa resah. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai akan menyulitkan mereka untuk menembus dan bersaing di pasar AS yang selama ini dianggap potensial.

Kondisi ini dirasakan oleh salah satu eksportir kemiri NTB, Mujnah yang mengaku kebijakan tersebut bisa saja memunculkan depresiasi, atau penurunan nilai aset tetap secara bertahap. Dengan adanya tambahan biaya yang signifikan akibat bea masuk yang tinggi, produk-produk Indonesia, termasuk kemiri dari NTB, akan semakin sulit untuk bersaing harga di pasar AS.

“Sejujurnya, kami sebagai pelaku UMKM yang memiliki orientasi ekspor ke Amerika Serikat merasa sangat terganggu dengan adanya kebijakan yang diterapkan oleh Presiden Trump ini,” ungkapnya, Kamis (10/4). Lebih lanjut, kebijakan ini dapat menjadi penghalang serius bagi para pelaku UMKM di NTB yang memiliki ambisi untuk memperluas jangkauan pasar ekspor mereka hingga ke benua Amerika.

Meskipun perusahaannya belum pernah melakukan ekspor secara langsung ke AS, potensi pasar di negara tersebut sudah lama menjadi incaran. Namun, dengan adanya kebijakan bea impor yang tinggi ini, ia terpaksa harus berpikir ulang dan mempertimbangkan kembali rencana untuk melakukan penetrasi pasar ke AS. “Kebijakan Trump ini berpotensi untuk melemahkan nilai tukar Rupiah dan menyebabkan depresiasi nilai aset. Sementara itu, kami sebagai pelaku ekspor pemula sangat membutuhkan dukungan dan stabilitas,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, kebijakan tarif impor “Liberation Day” yang diumumkan oleh Presiden Trump telah mulai berlaku efektif sejak pekan lalu. Kebijakan ini menetapkan tarif dasar sebesar 10 persen untuk seluruh produk impor yang masuk ke wilayah Amerika Serikat. Namun, yang menjadi perhatian utama para eksportir NTB adalah adanya tambahan tarif yang jauh lebih tinggi yang dikenakan kepada negara-negara tertentu yang dianggap melakukan praktik perdagangan yang merugikan kepentingan ekonomi AS.

Mujnah, mengakui perusahaannya masih tergolong pemula dalam kancah ekspor, merasa bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak yang signifikan, terutama dari segi peningkatan biaya ekspor dan penurunan daya saing produknya di pasar internasional. “Bagi kami yang baru merintis kegiatan ekspor, kebijakan ini tentu akan sangat terasa dampaknya, terutama dalam hal biaya yang membengkak dan kemampuan kami untuk bersaing dengan produk dari negara lain,” terangnya.

Saat ini, fokus ekspor kemiri dari perusahaannya masih tertuju pada sejumlah negara di kawasan Asia dan Timur Tengah, seperti Arab Saudi dan Jepang. Selain itu, pihaknya juga telah menerima permintaan untuk ekspor kemiri dari wilayah Hongkong dan Selandia Baru.

Sementara itu, menanggapi kekhawatiran para eksportir NTB, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB, Berry Arifsyah Harahap, menyampaikan bahwa cukup sulit untuk mengukur secara pasti dampak kebijakan Presiden Trump terhadap komoditas ekspor NTB. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat, perlu dilakukan perbandingan dengan tarif impor yang dikenakan oleh negara-negara lain yang juga melakukan ekspor ke Amerika Serikat.

“Jika tarif impor dari Indonesia ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan tarif yang dikenakan kepada negara-negara pesaing kita, maka tentu saja hal ini akan berpotensi menurunkan daya saing harga produk-produk ekspor NTB di pasar AS,” ujarnya.

Lebih lanjut, informasi awal yang diterima oleh pihaknya, yakni menunjukkan bahwa hampir semua negara yang melakukan ekspor ke AS juga dikenakan tarif impor yang cukup tinggi. Namun tentunya ada beberapa sektor komoditas yang kemungkinan akan paling terdampak oleh kebijakan ini.

“Menurut analisis awal kami, komoditas Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit kemungkinan akan menjadi salah satu yang paling menderita akibat kebijakan ini. Hal ini dikarenakan Amerika Serikat juga merupakan produsen minyak nabati substitusi, seperti minyak kedelai dan minyak jagung, sehingga kebijakan tarif ini dapat menjadi insentif bagi produk dalam negeri mereka,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer