Lombok Tengah (Inside Lombok) – Puluhan masyarakat Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah (Loteng) menggedor kantor desa setempat untuk memprotes hasil seleksi panitia pemilihan antar waktu (PAW) Kepala Desa Aik Darek. Dalam aksi tersebut massa sempat bersitegang dengan petugas keamanan. Namun tidak berlangsung lama dan kembali kondusif.
Koordinator Aksi, Usman mengatakan massa mendesak Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aik Darek untuk membatalkan panitia yang sudah terbentuk. “Kami menuntut panitia PAW Kepala Desa dibubarkan, karena kami menilai tidak kompeten,” ujarnya, dalam orasinya, Selasa (15/4).
Selain itu, massa juga menekankan keinginan agar pemilihan Kepala Desa PAW ini dilakukan secara transparan dan demokratis, untuk itu masyarakat ingin pantai juga dipilih dengan transparan. “Kami ingin Desa Aik Darek semakin maju. Kami demo ini bukan berarti ingin keributan, tapi ini bentuk kepedulian kami dalam pembangunan desa,” kata Usman.
Selain itu, massa juga meminta untuk mengganti ketua panitia karena dalam proses pemilihannya tidak semua anggota ikut mengikuti rapat penentuan ketua.
Dalam dialog dan diskusi yang dilakukan massa dengan pihak desa dan BPD sempat terjadi perdebatan terkait dengan pembubaran panitia. Namun, dalam dialog tersebut BPD dan Pemdes Aik Darek bersepakat untuk melakukan reshuffle. “Kami bersepakat dengan massa aksi yang hadir untuk melakukan reshuffle panitia yang sudah dibentuk,” ujar Sekretaris BPD Desa Aik Darek, H. Syukri.
Syukri yang juga merangkap sebagai Camat Batukliang Utara itu juga menyebutkan bahwa nanti lima panitia yang sudah diputuskan ketua dan sekretarisnya akan dirombak kembali karena hal itu merupakan tuntutan massa. “Kami akan segera melakukan reshuffle karena ada juga pak sekdes yang masuk jadi panitia mengundurkan diri di depan massa. Kami menunggu usulan dari massa supaya segera dilantik,” katanya.
Sementara itu, Pjs. Kepala Desa Aik Darek, Muhammad Supli menyampaikan bahwa pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menanggapi hal ini karena ini masih dalam proses. “Kita akan serahkan persoalan ini ke BPD karena ini adalah kewenangan dari BPD,” tandasnya. (fhr)