Mataram (Inside Lombok) – Ratusan driver online dan ojek online (ojol) mengadakan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTB, Kamis (17/4). Mereka menyuarakan agar aplikator transportasi online yang melakukan pemotongan biaya tidak sesuai regulasi agar diusir dari NTB.
Para demonstran itu sebagian besar berasal dari mitra Grab. Koordinator Aksi, Rudy Santono menyatakan bahwa Grab melakukan pemotongan biaya hingga 40 persen, sedangkan regulasi menetapkan maksimal 10-20 persen. “Kalau tuntutan tidak dipenuhi, jangan ada Grab di Lombok. Tidak masalah, kami masih punya aplikasi yang lain,” ujarnya.
Sebelum melakukan aksi di Kantor Gubernur NTB, para demonstran telah menyegel Kantor Grab Mataram dengan rantai dan pengawalan aparat kepolisian. Rudy menjelaskan bahwa aksi ini sudah dimulai sejak Senin lalu dan manajemen Grab Mataram tidak merespons tuntutan mereka.
Rudy meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada aplikator yang melanggar regulasi dan menghapus skema bisnis yang merugikan driver online dan ojol. Mereka juga menuntut agar tidak ada lagi pendaftaran driver dan ojol baru di NTB karena jumlahnya sudah terlalu banyak.
Selain itu, mereka juga mendesak Dinas Perhubungan NTB untuk menetapkan tarif dasar transportasi online di NTB yang lebih tinggi, yaitu Rp3.500-4.500 per kilometer, dari tarif saat ini sebesar Rp2.500. “Ketika tarif dasar itu ditetapkan oleh Dinas Perhubungan NTB dan kabupaten/kota, semua akan terakomodir,” tandas Rudy. (gil)