Lombok Barat (Inside Lombok) – Polsek Kediri berhasil menemukan satu unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak kejahatan pencurian. Sepeda motor tersebut ditemukan tersembunyi di sebuah area tanah kosong di wilayah Dusun Terajon, Desa Montong Are, Kediri pada Kamis (17/04).
“Peristiwa penemuan ini bermula kami menerima informasi dari Kepala Desa Montong Are. Melaporkan adanya penemuan satu unit sepeda motor yang mencurigakan di sebuah tanah kosong milik warganya,” ungkap Kapolsek Kediri, AKP Jahyadi Sibawaih, Jumat (18/04/2025).
Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian mengkonfirmasi penemuan ini dengan laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gerung. Saat ditemukan, sepeda motor tersebut dalam keadaan tertutup karung semen, sehingga menimbulkan kecurigaan jika barang tersebut memang sengaja disembunyikan. “Kami didampingi langsung oleh Kepala Desa Montong Are dan pemilik tanah, untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut,” imbuhnya.
Setibanya di lokasi, mereka langsung melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor matik tersebut. Melihat adanya indikasi kuat bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan, Polsek Kediri pun segera menghubungi Polsek Gerung. “Kamu langsung koordinasi dengan Polsek Gerung, karena sebelumnya ada laporan mengenai kasus curanmor yang terjadi di wilayah Dasan Tapen. Sehingga menduga bahwa terdapat keterkaitan antara penemuan ini dengan kasus tersebut,” terang Jahyadi.
Petugas dari unit Reskrim Polsek Gerung pun langsung mendatangi lokasi penemuan untuk melakukan verifikasi lebih lanjut. Mereka membawa data-data laporan kehilangan yang telah diterima pihaknya. “Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan identitas sepeda motor yang ditemukan, yaitu nomor mesin dan nomor rangka. Dengan data yang tercatat dalam laporan kehilangan di Polsek Gerung,” jelasnya.
Dari hasil verifikasi dan pencocokan itu diakuinya menunjukkan adanya kecocokan yang valid. “Memang benar, satu unit sepeda motor yang ditemukan terbungkus karung semen di tanah kosong di Desa Montong Are tersebut adalah barang bukti dari tindak pidana pencurian yang dilaporkan di Polsek Gerung,” bebernya.
Jahyadi pun mengapresiasi peran aktif masyarakat, serta efektifitas koordinasi antar Polsek dalam penemuan ini. “Berkat informasi cepat dari masyarakat melalui Kepala Desa, kami di Polsek Kediri bisa mengamankan barang bukti ini,” pungkasnya.
Barang bukti itu pun kini telah dibawa ke Polsek Gerung untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Sembari pihak kepolisian juga terus mendalami kasus ini. Guna bisa melacak dan menangkap para pelaku tindak pidana pencurian tersebut. Penemuan ini diharapkan dapat menjadi titik terang untuk mengungkap jaringan pelaku Curanmor yang beroperasi di wilayah Lombok Barat. (yud)