Lombok Utara (Inside Lombok) – Rencana mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) saat ini diharapkan bisa dilakukan secara objektif. Pemilihan pejabat daerah ditekankan perlu berdasar pada kapasitas serta kompetensi masing-masing pejabat.
Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani mengatakan pihaknya berharap agar proses mutasi mendatang jauh dari nuansa kedekatan personal maupun kalkulasi kepentingan politik sesaat. Menurutnya, esensi dari mutasi pejabat adalah untuk memastikan roda pemerintahan berjalan secara efektif dan efisien, yang pada akhirnya bermuara pada manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat KLU.
“Ini bukan soal kedekatan atau kepentingan politik, tapi soal bagaimana pemerintahan ini bisa berjalan efektif dan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, betapa krusialnya penempatan pejabat yang tepat pada posisi-posisi strategis, terutama jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diyakini pihaknya, kualitas kepemimpinan dan kemampuan manajerial kepala OPD memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan implementasi program-program pembangunan daerah. Risiko yang timbul akibat penempatan individu yang kurang kompeten, tidak hanya terbatas pada terhambatnya realisasi program, tetapi juga berpotensi besar mengganggu kualitas pelayanan publik yang seharusnya diterima oleh masyarakat.
“Penempatan figur yang cakap dan kompeten di pucuk pimpinan OPD adalah fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah. Sebaliknya, jika jabatan strategis diisi oleh individu yang tidak memiliki kapabilitas yang memadai, maka bukan hanya program-program yang akan terbengkalai, tapi pelayanan kepada masyarakat pun akan terhambat dan tidak optimal,” terangnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya membangun kembali semangat kebersamaan di tengah masyarakat dan antar unsur pemerintah. Ia mengajak seluruh pihak, tanpa terkecuali, baik yang berada di dalam struktur pemerintahan maupun elemen masyarakat sipil, untuk mengesampingkan segala bentuk perbedaan dan ego sektoral yang selama ini mungkin menghambat kemajuan daerah.
“Tidak ada agenda yang lebih urgen saat ini selain bagaimana kita bergandeng tangan, saling bahu membahu membangun Lombok Utara menjadi daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan di tengah dinamika politik dan birokrasi yang berkembang di KLU menjelang perombakan struktur jabatan di beberapa instansi. Untuk itu, diharapkan agar proses mutasi yang akan dilakukan tidak hanya sekadar menjadi rutinitas birokrasi belaka, melainkan dapat bertransformasi menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi sepenuhnya pada kepentingan pelayanan publik.
“Dengan harapan yang kuat dari legislatif, masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, berkompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik,” demikian. (dpi)

