Lombok Tengah (Inside Lombok) – Bupati Lombok Tengah (Loteng), Lalu Pathul Bahri melantik 24 kepala desa (kades) secara serentak periode 2025-2033 pada, Kamis (24/4). Ia pun mengingatkan agar para kades wajib menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini sejalan dengan sumpah dan janji yang telah ucapkan hari ini. Jangan sampai sumpah jabatan itu hanya sekadar formalitas semata,” ujar Pathul dalam sambutannya. Dijelaskan, tugas pokok Kades yakni menyelenggarakan urusan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa. “Dibutuhkan kepala desa yang memiliki integritas, komitmen, dan kepedulian yang tinggi terhadap kebutuhan warganya,” tegasnya.
Pathul mengingatkan kepada kepala desa bahwa dalam pengelolaan keuangan desa untuk berhati-hati karena Kades merupakan kuasa pengguna sehingga harus transparan, akuntabel, partisipatif.
“Saya tidak ingin mendengar ada kepala desa yang tersangkut masalah hukum karena penyalahgunaan dana desa. Jadikan keuangan desa sebagai alat untuk membangun, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan untuk terus mengembangkan potensi desa dengan inovatif dan kreatif. Setiap desa memiliki kekuatan dan keunikan masing-masing. Kades harus mampu menggali dan mengelola potensi tersebut agar dapat membawa desanya menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
“Saya minta kepada seluruh kepala desa agar merangkul semua elemen masyarakat. Jangan ada diskriminasi dalam pelayanan. Perbedaan pilihan dalam Pilkades adalah hal biasa dalam demokrasi,” tandasnya. (fhr)

