24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramTarget IMTA Dinilai Terlalu Tinggi, Disnaker Usulkan Penurunan

Target IMTA Dinilai Terlalu Tinggi, Disnaker Usulkan Penurunan

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram mengusulkan target retribusi izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) diturunkan. Pasalnya, target itu diakui cukup tinggi dan akan sulit untuk dicapai.

Kepala Disnaker Kota Mataram, Rudy Suryawan mengatakan penurunan target retribusi ini sudah diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Kota Mataram. Usulan ini diajukan sebagai langkah realistis untuk menyesuaikan capaian dengan kondisi lapangan serta dinamika ketenagakerjaan yang melibatkan tenaga kerja asing di Kota Mataram.

“Ini kan syaratnya ketat harus alih ilmu pengetahuan dan didampingi oleh pekerja kita. Nanti yang bayar IMTA itu lembaganya. Lebih bagus targetnya sedikit tapi targetnya besar,” pungkasnya.

Ia mengatakan, langkah ini juga diambil untuk menyesuaikan kebijakan dengan situasi dan kebutuhan tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Kota Mataram. Kota Mataram memiliki peraturan daerah (perda) tentang retribusi perpanjangan IMTA nomor 14 tahun 2015. “Penarikan IMTA sudah di Kota Mataram dilakukan setelah tahun 2015,” katanya.

Disebutkan, besaran retribusi IMTA sebesar 100 USD atau Rp1,5 juta per bulan atau Rp18 juta per tahun, dengan catatan 1 USD nilai kursnya Rp15 ribu. Namun, besaran ini tergantung dari nilai kurs rupiah.

Sampai dengan bulan Oktober, catatan Disnaker ada enam Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kota Mataram. Sementara pada tiga tahun terakhir, maksimal TKA yang bekerja di Kota Mataram sembilan orang. “Saya berharap ada tambahan dua orang TKA pada bulan November ini sehingga sembilan jadinya,” jelasnya.

TKA yang berkerja di Kota Mataram dari lintas profesi tidak hanya tenaga pendidik dan lainnya halnya dengan profesi konsultan. “Retribusi IMTA ini untuk TKA yang mengurus perpanjangan masa kerjanya ya. Kalau tahun pertama itu menjadi penerimaan pemerintah pusat. Mereka ini kan kontrak, kalau dia perpanjangan akan bayar ke kabupaten/kota IMTA-nya itu,” ungkapnya.

Menurutnya, meski menjadi ibu kota Provinsi NTB tidak banyak TKA yang bekerja di Kota Mataram. Sehingga pembayaran retribusi IMTA tidak terlalu banyak diterima dibandingkan daerah lainnya di NTB. “Misalnya itu Kabupaten Sumbawa Barat ada PT AMMAN Mineral di sana banyak kerja asingnya. Itu saya tanya Kadis-nya sampai seribuan dia punya tenaga kerja asing,” jelasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer