31.5 C
Mataram
Kamis, 25 Desember 2025
BerandaKriminalPolisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Berujung Maut di KLU, Terduga Pelaku Sudah...

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Berujung Maut di KLU, Terduga Pelaku Sudah Serahkan Diri

Lombok Utara (Inside Lombok) – Polres Lombok Utara telah mengamankan terduga pelaku dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan usia 41 tahun hingga hamil dan akhirnya meninggal dunia. Korban merupakan penyandang disabilitas yang mengalami efek stroke sejak usia 14 tahun. Kasus ini menjadi perhatian semua pihak, sehingga dengan sigap pihak kepolisian mengambil langkah dalam penanganannya.

“Benar, (terduga pelaku, Red) sudah mengamankan diri sejak hari Jumat, 25 April 2025. Penahanan ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di desa,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Utara melalui Kanit PPA Ipda Kadek Gede Wirawan, Selasa (29/4).

Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan intensif untuk mengungkap secara terang benderang hubungan antara korban dan terduga pelaku. Salah satu fokus utama penyelidikan adalah pemeriksaan telepon seluler milik korban dan terduga pelaku.

“Kita sedang mendalami isi percakapan di telepon seluler keduanya. Kami ingin memastikan apakah ada unsur paksaan dalam kejadian ini atau justru ada hubungan asmara di antara keduanya. Nanti kita lihat isi chat dari hpnya (korban dan terduga pelaku,red) untuk memperkuat bukti,” ungkapnya.

Pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku telah dilakukan, namun statusnya saat ini masih sebagai saksi. Pihak kepolisian berhati-hati dalam menetapkan status tersangka sambil terus mengumpulkan bukti-bukti yang valid dan kuat.

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian juga mengungkap latar belakang terduga pelaku. Disebutkan bahwa istri terduga pelaku baru saja kembali dari Arab Saudi beberapa bulan lalu, tepatnya pada bulan Ramadhan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa hubungan antara korban dan terduga pelaku. “Rumah korban dan terduga pelaku bersebelahan, mungkin dia di sana terjadi. Mungkin mereka ada hubungan, itu yang kita sedang cari buktinya dulu,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala UPT PPA KLU Ni Putu Rumini, mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual ini setelah korban melahirkan dan kemudian meninggal dunia. Meskipun demikian, pihaknya tidak tinggal diam dan langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Kami juga sudah melaporkan ke pakar hukum NTB dan pendamping hukum PPA. Kami juga langsung menjangkau lokasi kejadian hingga pelaku berhasil diamankan di Polres Lombok Utara,” ungkapnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer