Mataram (Inside Lombok) – Masyarakat Kota Mataram dan sekitarnya diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan aksi pengendara sepeda motor dicegat dua orang tak dikenal di wilayah Abian Tubuh Baru, Sandubaya. Modus para pelaku mengaku sebagai petugas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memaksa memeriksa kendaraan korban dengan dalih adanya permasalahan tertentu.
Menanggapi peristiwa itu, OJK NTB dengan tegas membantah keterlibatannya dalam aksi premanisme itu. Masyarakat pun diimbau berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan OJK. “Kami imbau masyarakat untuk mewaspadai pihak-pihak yang mengaku sebagai pihak OJK dan atau mencatut nama OJK. OJK tidak mengecek dan menghentikan kendaraan masyarakat untuk tujuan apapun,” ujar Analis Bagian Pengawasan Perilaku OJK NTB, Muhammad Abdul Manan, Selasa (29/4).
Modus yang digunakan oleh para pelaku ini merupakan indikasi kuat dari praktik penipuan yang dilakukan oleh debt collector nakal. Modus serupa, di mana pelaku mengaku sebagai petugas dari berbagai instansi atau pihak tertentu, memang kerap terjadi dan menimpa sejumlah pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Tujuannya jelas memanfaatkan ketidaktahuan dan kepanikan korban untuk melakukan pemerasan atau penipuan.
“OJK memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan industri keuangan, serta melindungi konsumen dan masyarakat, dan tidak ada wewenang untuk memberhentikan atau memeriksa kendaraan masyarakat di jalan raya,” terangnya.
Jika ada pihak yang mencurigakan menghentikan kendaraan dan mengaku sebagai petugas OJK, masyarakat diimbau untuk tidak panik dan melakukan beberapa langkah antisipasi. Pertama, jangan mudah mempercayai atribut atau identitas yang ditunjukkan oleh pelaku. Kedua, tanyakan identitas resmi dan surat tugas yang sah. Ketiga, jika merasa ragu atau terancam, segera hubungi pihak kepolisian terdekat atau kantor OJK NTB untuk melakukan konfirmasi.
Sementara itu, OJK NTB juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau menyaksikan kejadian serupa. Laporan dari masyarakat akan sangat membantu pihak kepolisian dan OJK dalam memberantas praktik penipuan yang meresahkan ini. (dpi)

