Mataram (Inside Lombok) – Kelurahan Monjok Timur Kecamatan Selaparang dicanangkan menjadi kelurahan atau desa cantik atau Cinta statistic 2025. Pencanangan ini untuk meningkatkan literasi, kesadaran, dan peran aktif masyarakat serta perangkat desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, I Nyoman Swandiasa mengatakan melalui program ini, pemda diajak untuk menjadikan data sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran. Selain itu, relevan dengan kondisi lapangan, serta berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.
Ia mengatakan, banyak desa dan kelurahan telah memiliki berbagai aplikasi pendataan seperti Prodeskel, SDGs Desa, maupun SIK-NG. Namun, tantangannya bukan hanya pada ketersediaan data, tetapi juga pada kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia dalam mengelola dan memanfaatkan data tersebut secara maksimal. “Pencanangan hari ini adalah langkah penting yang menandai komitmen kita bersama untuk bergerak menuju desa dan kelurahan yang mandiri secara data,” katanya.
Nyoman juga menjelaskan, dengan meningkatnya literasi statistik, perangkat kelurahan akan memiliki kemampuan lebih baik dalam mengelola informasi. Selain itu, menganalisis kebutuhan masyarakat, dan menyusun program yang berbasis bukti. Ini merupakan upaya konkret untuk membangun dari bawah sebagaimana tercantum dalam Asta-Cita ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberantasan kemiskinan.
“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Kelurahan Monjok Timur yang ditetapkan sebagai salah satu dari enam kelurahan percontohan Program Desa Cantik 2025 di Kota Mataram. Penetapan ini bukan tanpa alasan. Monjok Timur telah menunjukkan kesiapan yang nyata—baik dari sisi sumber daya, sistem kerja, maupun partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Pemkot Mataram berharap melalui Program Desa Cantik, akan terbentuk agen-agen statistik di tingkat kelurahan, yang akan menjadi penggerak perubahan menuju pengelolaan pembangunan yang berbasis data. Dengan adanya standarisasi pengelolaan data, kualitas dan keterbandingan indikator statistik akan lebih terjamin, dan program pembangunan di desa maupun kelurahan akan semakin tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mataram Mohammad Reza Nugraha Kusumowinoto SST, MAP. mengatakan pencanangan Kelurahan Monjok Timur sebagai Desa cantik sekaligus mengikuti Lombok tingkat Provinsi NTB. “Program desa cantik merupakan program BPS untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penting data statistik,” katanya.
Beberapa kriteria pemilihan Desa Cantik yaitu memiliki komputer, PC atau laptop yang berfungsi. Fasilitas jaringan internet yang memadai serta kemampuan aparat dalam mengoperasikan komputer. “Ini hampir semua kelurahan di Kota Mataram. Namun kita tambahkan kriterianya yaitu unggul dan terbitlah Monjok Timur,” katanya.
Di Kota Mataram sudah ada empat kelurahan yang dicanangkan menjadi desa cantik. Misalnya tahun 2022 yaitu Kelurahan Sayang-Sayang, tahun 2023 Kelurahan Mataram Timur, Tahun 2024 yaitu Kelurahan Pejeruk dan tahun 2025 Kelurahan Monjok Timur. (azm)

