32.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TimurBupati Lotim Harapkan Pemerintah Pusat Beri Kesempatan PPPK Jadi Pejabat Struktural

Bupati Lotim Harapkan Pemerintah Pusat Beri Kesempatan PPPK Jadi Pejabat Struktural

Lombok Timur (Inside Lombok) – Bupati Lombok Timur (Lotim), Haerul Warisin menyatakan niatnya untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diberikan kesempatan menduduki jabatan struktural, seperti kepala sekolah, kepala rumah sakit, hingga kepala puskesmas. Pernyataan itu disampaikannya saat penyerahan SK ribuan PPPK di Lotim, Rabu (30/4/2025).

Ia menilai secara kinerja, kemampuan, dan tanggung jawab, PPPK tak jauh berbeda dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, hingga saat ini, regulasi membatasi ruang gerak PPPK untuk mengisi posisi-posisi strategis tersebut. “Ini yang menyebabkan minat terhadap PPPK, terutama dari kalangan profesional seperti dokter, jadi rendah. Mereka lebih memilih jalur CPNS karena peluangnya lebih besar untuk berkembang,” ungkap Haerul.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa perbedaan mendasar antara PPPK dan CPNS lebih pada sisi administratif. Misalnya, CPNS menerima pensiun dan SK-nya berlaku hingga pensiun, sedangkan PPPK harus memperbarui SK setiap lima tahun dan tidak mendapatkan tunjangan pensiun. “Kalau soal gaji, justru PPPK langsung menerima 100 persen, sedangkan CPNS hanya 80 persen di awal. Jadi sebenarnya ada plus-minus di masing-masing status,” jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa dalam hal kedisiplinan dan risiko pelanggaran, PPPK dan CPNS diperlakukan sama. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat bisa mempertimbangkan untuk memberikan ruang bagi PPPK agar bisa mengisi jabatan struktural sesuai dengan kompetensinya. “Kita harapkan PPPK ini dapat diberikan untuk mengisi jabatan struktural,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer