Lombok Barat (Inside Lombok) – Seorang calon jemaah haji Lombok Barat (Lobar) asal Lingsar harus legowo karena gagal berangkat di musim haji tahun ini, sebab sedang dalam kondisi hamil. Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lobar, Lale Puspawari menuturkan bahwa kondisi kehamilan yang bersangkutan baru diketahui setelah masuk Asrama haji dan menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, yang bersangkutan dijadwalkan akan berangkat bersama rombongan kloter pertama, Kamis (01/05) kemarin. “Iya (keberangkatannya ditunda tahun ini) karena tidak boleh terbang kalau hamil, kan tidak boleh melaksanakan haji. Memang sudah tertuang dalam SKB 3 Menteri itu,” terang Lale saat dimintai keterangan, Jumat (02/05/2025).
Dari hasil konfirmasi pihaknya dengan calon jemaah yang bersangkutan, bahwa memang pada saat pemeriksaan awal kesehatan sebelum pelunasan. Yang bersangkutan belum hamil. “Kan lumayan jaraknya antara keberangkatan dengan pemeriksaan awal. Satu bulan lebih jaraknya, apalagi yang bersangkutan juga masih muda dan masih masa subur,” tuturnya.
Calon jemaah haji yang bersangkutan disebutnya saat ini memang tengah menantikan kehadiran anak pertama. “Pada saat pemeriksaan akhir di Asrama Haji dinyatakan positif (hamil, Red). Kemudian di-USG untuk memastikan dan ternyata memang positif,” imbuhnya.
Lale pun menyebut, bahwa keberangkatan yang bersangkutan kemungkinan akan ditunda hingga musim haji tahun depan. Saat dimintai keterangan lebih jauh, apakah ada rasa keberatan dari yang bersangkutan karena tak bisa berangkat, Lale pun mengatakan yang bersangkutan Insyaallah menerima dengan lapang dada.
“Kalau tidak jadi berangkat karena hal lain mungkin dia akan bagaimana ya (tidak terima, Red). Tetapi ini kebetulan anak pertamanya, mungkin itu yang jadi pengobat hatinya walaupun tidak berangkat tapi kan akan dapat bayi,” pungkasnya. (yud)

