Lombok Timur (Inside Lombok) – Warga Dusun Penakak, Desa Masbagik Timur, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan di sebuah berugak (gazebo) warga setempat pada Jumat dini hari, 16 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WITA. Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nikolas Osman menerangkan pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan bayi tersebut.
Bayi ditemukan dalam sebuah tas merah, dibungkus kain sarung bermotif kotak-kotak warna hitam. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut diperkirakan baru berusia sekitar lima jam saat ditemukan, dengan berat badan 2,6 kilogram dan panjang tubuh 47,5 cm. Kondisinya saat itu dalam keadaan sehat, meskipun masih memerlukan perawatan intensif.
Penemuan bayi berawal dari laporan warga bernama Zulkarnain alias Maya, yang segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Masbagik Timur, AIPDA Kasin. Setelah melakukan pengecekan ke lokasi, Kasin bersama saksi membawa bayi tersebut ke Puskesmas Pembantu Desa Masbagik Timur. Bayi kemudian dibersihkan dan dirawat oleh Bidan Desa, Sandi Pariana, sebelum dibawa ke Puskesmas Masbagik Baru untuk pemeriksaan lanjutan.
Menurut Osman, dugaan sementara mengarah pada tindakan sengaja dari orang tua bayi yang meninggalkan anaknya di lokasi tersebut. “Kami menduga bayi ini dilahirkan tanpa melalui fasilitas medis dan kemungkinan besar dibantu oleh dukun beranak,” ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendokumentasikan kejadian, serta berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lotim untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk sementara, bayi tersebut dirawat oleh Bidan Desa Masbagik Timur, Sandi Pariana. Polisi terus mendalami kasus ini guna mengungkap identitas orang tua dan motif di balik penelantaran bayi tersebut. (den)

