Lombok Barat (Inside Lombok) – Munculnya jadwal Panitia Musyawarah Kabupaten (Muskab) untuk pemilihan ketua PMI Lombok Barat periode 2025-2030 menimbulkan polemik. Lantaran muncul pertanyaan terkait legalitasnya dari pihak yang merasa sudah menggelar duluan sesuai prosedur dan tahapan yang semestinya.
“Tanggapan saya sih, sebenarnya perlu dipertanyakan status legalitas dan dasar hukumnya (kembali diadakan Muskab, Red),” tukas Tarmizi, yang sebelumnya telah terpilih sebagai Ketua PMI Lobar, beberapa waktu lalu, saat memberi keterangan, Senin (19/05/2025).
Menurut dia, PMI merupakan organisasi yang tidak lepas dari tata kelola terhadap anggaran yang juga melibatkan peran Pemda dan negara. “Itu yang perlu dipertanyakan terkait upaya yang dilakukan pihak-pihak yang ingin melakukan muskab lain. Seharusnya tengok AD/ART,” tegasnya.
Menurut Tarmizi, dirinya pun bingung dengan munculnya berbagai pertanyaan, mengapa PMI Lobar justru berjalan seperti ini. “Lalu yang sah itu yang mana ? Ketika ada muskab lagi, legitimasinya bagaimana? pertanyaan itu banyak muncul,” sambungnya.
Dia pun memaparkan, ketika bicara konteks hukum, itu bukan ranah pihaknya untuk mengomentari. Karena menurut dia, yang boleh mengatakan sah dan tidak sah gelaran muskab yang dilaksanakannya beberapa waktu lalu itu adalah pengadilan. “Itu bilamana terjadi perselisihan hukum antara para pihak kubu yang menganggap kisruh atau Muskab kami tidak sah,” jelasnya.
Dia pun kembali menegaskan bahwa Muskab PMI Lobar beberapa waktu lalu itu sah. Dirinya lun menyebut jika komunikasi pihaknya dengan PMI NTB berjalan dengan baik, termasuk pihak panitia waktu itu sudah mengundang Bupati yang dibuktikan dengan adanya surat dan tanda terima. “Persoalan tidak hadirnya Bupati, kita tidak tahu, itu tidak wajib. Karena beliau bisa mendelegasikan ke Wabup, Sekda, asisten, Camat bahkan ke Pemerintah Desa,” paparnya.
Menurut politisi asal Sandik itu, saat Muskab PMI waktu itu, memang Ketua PMI NTB tidak hadir karena berada di luar daerah. Namun, yang hadir saat itu adalah Pengurus PMI NTB lainnya, bahkan Sekretaris PMI NTB, serta Ketua PMI Lobar demisioner Fauzan Khalid juga turut hadir. “Dan yang membuka Muskab waktu itu adalah Sekretaris PMI NTB sendiri. Lalu letak tidak sahnya dimana,” tanya dia heran.
Kendati diakuinya memang, pada saat pelaksanaan Muskab saat itu, sempat ada kegaduhan dan protes. Namun menurut dia, itu merupakan dinamika yang wajar dalam sebuah organisasi. Dan secara proses, pemilihan waktu itu dipandu oleh Ketua sementara yang berkewajiban membawa jalannya Muskab, agar terlaksana dengan aktif dan tidak menimbulkan kegaduhan.
“Kami menduga itu terkesan ada setting debating forum. Ada unsur kesengajaan untuk mengulur-ulur waktu seolah-olah unlegitimate, yang akhirnya Muskab akhirnya di skors namun akhirnya dibuka lagi. Bila mana ada terjadi persoalan dan sengketa hukum, bukan disana diselesaikan, silakan lakukan gugatan ke Pengadilan,” tegasnya.
Tarmizi juga mengatakan, pihak provinsi lah yang menandatangani SK kepengurusan PMI kabupaten/kota. Namun menjadi tidak fair juga jika pasca muskab muncul kegaduhan yang seolah dibuat-buat.
“Daftar nama struktur kepengurusan pun sudah kita sampaikan dan sampai hari ini kami tidak tahu jawabannya. Apakah dibiarkan di balik meja, atau disobek-sobek. Yang jelas, proses sudah dilakukan secara prosedur,” ketusnya.
Sehingga dia kembali menegaskan, bahwa apa yang dilakukannya ini bukan dirinya mau membela diri. Namun, dia mengaku khawatir, nantinya struktur kepengurusan yang baru terbentuk justru berpotensi berdampak hukum.
“Orang-orang yang tidak mengerti akan terseret. Karena banyak informasi bahwa ada kepentingan di balik ini, ada yang dilihat semacam ranah yang memang dianggap memiliki nilai ekonomi. Itu yang kita khawatirkan,” beber politisi partai NasDem ini. Dia pun mengaku siap untuk diajak berdiskusi dan dimintai klarifikasi oleh pihak yang mempunyai kapasitas.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris PMI Provinsi NTB Lalu, Dody Setiawan mengatakan pengurus Provinsi NTB dan PMI Lobar telah membentuk panitia muskab untuk pemilihan ketua PMI yang baru. “Hasil koordinasi Ketua PMI Lobar Fahrul Mustofa, panitia muskab sudah dibentuk,” ujar Dody.
Kata dia, pengurus PMI Provinsi NTB memastikan muskab PMI Lobar harus berjalan dengan ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi. “Sehingga hasil didapatkan dalam Muskab nanti menjadi harapan insan PMI di Lobar, para pengurus dan relawan,” terangnya.
Dody menyebut, waktu pendaftaran calon Ketua PMI Lobar pun saat ini telah dibuka. Semua calon yang mendaftar akan diverifikasi sesuai ketentuan AD/ART untuk tampil di arena muskab nanti.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Lobar, Fahrul Mustofa mengatakan agenda muskab PMI Lobar rencananya akan digelar di Kota Mataram pada Kamis 22 Mei 2025 mendatang. “Kami sudah menggelar rapat semua pengurus Kecamatan se-Lobar. Berdasarkan hasil rapat, muskab akan digelar tanggal 22 Mei 2025,” papar pria yang akrab disapa Arul ini.
Dia mengaku estimasi peserta muskab mencapai 150 orang. Karena panitia akan mengundang semua stakeholder di Lombok Barat dan jajaran pengurus PMI NTB. “Pendaftaran akan dibuka sampai Rabu, 21 Mei 2025. Prinsipnya, kami mencari Ketua PMI yang peduli kepada sesama, pemimpin yang punya jiwa kemanusiaan, dan pemimpin yang bisa memimpin semua kalangan,” tegas Arul.
Sehingga melalui Muskab yang akan digelar nanti, bisa merubah mindset PMI Lobar yang eksklusif menjadi inklusif atau terbuka untuk siapa pun. Yang disebutnya itu sesuai dengan arahan dari Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla. “Sesuai pesan pak JK perkuat organisasi dan layanan. Intinya kami sudah melakukan perbaikan organisasi, sehingga kami siap memilih calon ketua baru 2025-2030,” tandasnya.
Dia pun memastikan pemilihan Ketua PMI Lobar yang baru nanti, akan berjalan demokratis dan transparan. Panitia muskab tidak akan menutup ruang untuk siapa yang ingin memimpin PMI Lobar. “Silakan mendaftar mengisi formulir dan datang ke Sekretariat PMI Lombok Barat,” tutupnya. (yud)

