Lombok Utara (Inside Lombok) – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara (KLU) bergerak cepat memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang akan diperjualbelikan untuk dikurbankan saat Iduladha 2025. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban.
Kepala DKP3 KLU, Trenahadi mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Tim yang diturunkan melibatkan seluruh tim medis dan dokter hewan, paramedis, serta petugas IBK (Inseminasi Buatan dan Kastrasi) yang akan menyisir setiap lokasi penjualan hewan kurban di seluruh wilayah KLU.
DKP3 KLU juga telah menyiapkan formulir laporan dan surat keterangan sehat. Di mana hewan ternak, baik sapi maupun kambing harus mengantongi surat keterangan sehat. “Jadi, kalau sudah ada surat keterangan itu, ternak ini sudah aman untuk dijual ataupun dikonsumsi,” ujarnya, Rabu (21/5).
Dokumen ini menjadi semacam paspor kesehatan bagi hewan kurban, memberikan jaminan kepada pembeli bahwa hewan yang mereka pilih telah melalui standar pemeriksaan ketat dan layak untuk dikonsumsi. Bahkan pemeriksaan tidak hanya di lokasi penjualan saja, tetapi juga turun langsung ke lokasi pemotongan hewan kurban.
“Pada saat menjelang pelaksanaan pemotongan hewan kurban, kami juga akan turun ke lokasi pemotongan untuk melaksanakan pemeriksaan istilahnya post mortem (setelah penyembelihan) dan sebelum penyembelihan itu ante mortem,” terangnya.
Sementara itu, terkait ketersediaan hewan kurban di KLU dipastikan sangat mencukupi dan tidak perlu mendatangkan dari luar KLU. Pasalnya jumlah populasi hewan ternak yang ada, baik itu sapi maupun kambing mencapai sekitar puluhan ribu ekor. Berdasarkan data tahun 2024, jumlah sapi 355 ekor yang dikurbankan sementara kambing 479 ekor. Angka ini terbilang kecil jika dibandingkan dengan populasi ternak di KLU secara keseluruhan.
“Kalau kita lihat dari sisi jumlah populasi kita, dari kita sudah cukup. Tidak perlu mendatangkan hewan ternak dari luar, dan hewan ternaknya wajib sehat, makanya kita melakukan pemeriksaan kesehatan,” pungkasnya. (dpi)