Lombok Timur (Inside Lombok) – Camat Labuhan Haji mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran paksa bilik tertutup di lapak-lapak yang ada. Pembongkaran paksa dilakukan setelah para pemilik lapak tidak mengindahkan imbauan pihak kecamatan. Hal ini terkait dugaan bilik-bilik tertutup di jejeran lapak itu sering menjadi tempat mesum.
Pembongkaran yang dilakukan oleh Camat Labuhan Haji bersama Polsek, Koramil, dan Satpol PP tersebut dilakukan pada Kamis (22/05/2025). Pembongkaran dilakukan terhadap bilik lapak tertutup yang kerap kali diduga menjadi tempat maksiat untuk melakukan perbuatan mesum.
Camat Labuhan Haji, Baiq Lian Krisna Yutarti mengatakan bahwa pembongkaran bilik tertutup lapak tersebut atas tidak kooperatifnya para pemilik yang tidak kunjung melakukan pembongkaran, padahal telah dilakukan kesepakatan antara pihaknya dengan pemilik lapak dan cafe untuk melakukan pembongkaran dan tidak menjual minuman keras.
“Beberapa waktu lalu kami sudah mengundang seluruh pemilik lapak dan cafe. Kami mengingatkan agar bilik tertutupnya dibongkar, tidak menjual miras, dan jam operasionalnya tidak melebihi 12 malam,” ungkapnya, Kamis (22/05/2025).
Karena apa hasil kesepakatan terkait waktu dan pembongkaran dilakukan sendiri oleh pemilik lapak tak terlaksana, maka pihak Kecamatan turun langsung melakukan penertiban dan pembongkaran agar tidak ada lagi tempat tertutup yang sering diduga menjadi tempat asusila. “Jadi kami membongkar penutup bilik lapak tertutup saja, bukan membongkar lapak para pedagang,” katanya.
Penertiban lapak tertutup di sepanjang garis pantai Labuhan Haji sudah sering kali dilakukan penertiban, namun hal itu masih saja terus terjadi untuk menjadi tempat berbuat maksiat, baik itu untuk tindakan asusila maupun minum-minuman keras.
“Formula untuk memberikan efek jera itu sekarang yang sedang kita pikirkan terkait permasalahan yang terjadi di sepanjang pinggir pantai Labuhan Haji agar tercipta ketentraman dan kenyamanan,” tegasnya.
Camat Labuhan Haji itu juga menyebut bahwa pedagang yang berada di sepanjang garis pantai Labuhan Haji telah dilakukan pemeriksaan dan rata-rata tidak memiliki izin. Termasuk belum jelasnya dinas mana yang menaungi mereka sehingga tidak ada fungsi kontrol yang baik terhadap para pedagang.
“Maka sebagai tindak tegas untuk saat ini kami di Kecamatan bersama dengan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah melakukan pembongkaran lapak tertutup ini,” pungkasnya. (den)