25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok BaratPerda RTRW akan Jadi Penentu Arah Kebijakan Lobar hingga 20 Tahun Mendatang

Perda RTRW akan Jadi Penentu Arah Kebijakan Lobar hingga 20 Tahun Mendatang

Lombok Barat (Inside Lombok) – DPRD Lombok Barat (Lobar) akhirnya resmi membentuk panitia khusus (pansus) peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW). Hasil perda ini nantinya dinilai sangat krusial, karena akan menjadi arah penentu perda-perda lainnya hingga 20 tahun ke depan.

“Karena perda RTRW ini adalah acuan utama perda yang lain. Tidak akan pernah sempurna perda yang lain, tanpa berlandaskan perda RTRW ini. Perda ini yang menentukan arah kebijakan, arah pembangunan Kabupaten Lobar. Semuanya bermuara ke perda RTRW ini,” ujarnya Ketua Pansus Perda RTRW DPRD Lobar, Fauzi saat dikonfirmasi, Jumat (23/05/2025).

Kini pihaknya tengah fokus melakukan pembahasan secara detail. Sebagai langkah awal, dia bersama jajaran dewan akan segera menggelar rapat internal. “Kita akan mulai melangkah. Ini perda Istimewa, karena perda ini tidak bisa ditemui di setiap tahun atau setiap periode, ini 20 tahun sekali. Ini perda akan kembali direvisi pada tahun 2045 mendatang,” terangnya.

Bahkan dia menyebut jika semua rencana dan program yang akan menjadi pembahasan dalam perda tersebut merupakan hal yang mendesak. “Drafnya sudah jadi. Kami pun masih mengacu dengan draf yang ada, dan hari ini kami mulai mempelajari draf perda RTRW tersebut. Poin pentingnya adalah, jangan sampai ada gap antara Perda RTRW dengan Perda satu tingkat di atasnya,” ungkap dia.

Pembahasan perda RTRW ini pun diakuinya akan dilakukan mulai dari nol. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada banyak arah pembangunan dan arah kebijakan yang dinilai tidak relevan dengan Perda RTRW 20 tahun lalu dengan saat ini. “Misal rencana pembangunan jalan Sopoq Angen, yang kami takutkan (rencana) ini salah di mata aturan jika semua kita dipaksakan. Kalau memang ini masih zona hijau, tapi dipaksakan, itu tentu kurang tepat. Jangan sampai niat baik justru menyalahi aturan,” tegas politisi PKB ini.

Maka dari itu, sebelum pembahasan RPJMD selesai dilakukan, Fauzi mengatakan bahwa yang pertama kali harus diselesaikan adalah Perda RTRW ini. Lantaran, Perda ini dianggap sebagai kerangka arah pembangunan dan kebijakan Lobar ke depan. Pihaknya tidak ingin ada kesalahan, apalagi sampai menganulir program yang sudah dibuat. Lebih-lebih lagi apalagi program yang sudah menyedot anggaran.

“Hal itu jangan sampai terjadi. Maka kesalahan-kesalahan itu, atau dengan kata lain barang ilegal kita legalkan. Kalau hapus (program, Red) itu sangat riskan, terlebih anggaran sudah masuk. Maka dari itu, pembahasan harus benar-benar rijit, dan kita berusaha meminimalisir kesalahan,” papar politisi asal Gunungsari ini.

Terkait arah kebijakan pembangunan pariwisata dalam Perda RTRW tersebut, Fauzi yang juga Ketua Komisi III DPRD Lobar itu mengatakan bahwa dia tak ingin arah pembangunan pariwisata di Lobar hanya terfokus di satu titik. “Makanya sambil kita pelajari, di Perda RTRW ini kita tidak membahas poin A saja. Tapi Perda RTRW ini akan membahas poin A sampai Z,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Pansus Perda RTRW DPRD Lobar, Lalu Irwan menambahkan bahwa dalam Perda itu, nantinya semua komponen akan dibahas. Karena keberadaan Perda RTRW tersebut diharapkan bisa mengakomodir semua kepentingan masyarakat Lobar. Baik itu petani, pengusaha dan semuanya. “Kita akan berusaha akomodir semua itu. Tapi jangan sampai bersamalah dengan kondisi lingkungan kita. Semua akan kita bicarakan,” tutup politisi Gerindra asal Gerung ini. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer