32.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaDaerahKLU Berhasil Raih Status Bebas Malaria

KLU Berhasil Raih Status Bebas Malaria

Lombok Utara (Inside Lombok) – Kabupaten Lombok Utara (KLU) secara resmi dinyatakan bebas malaria, setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Capaian luar biasa ini tak lepas dari kerja keras dan komitmen pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan KLU dalam menekan angka kasus malaria hingga pada titik yang sangat minim.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan KLU, Nyoman Sudiarta mengatakan keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian penilaian ketat oleh tim asesor dari Kementerian Kesehatan dan melibatkan ahli dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam sidang sidang komisi ahli (Kompli) terkait malaria. “Tim asesor dari kementerian kesehatan memberikan informasi, setelah dilakukan sidang kompli Kabupaten Lombok Utara sudah sangat layak dinyatakan bebas malaria,” ujarnya, Kamis (5/6).

KLU pun dinyatakan lulus tanpa catatan, yang artinya semua syarat ditetapkan telah terpenuhi dengan sempurna. Surat resmi untuk menghadiri penerimaan sertifikat eliminasi malaria di Bali pada 16-17 Juni 2025 dan sudah diterima pada 3 Juni 2025. “Nanti yang menerima langsung Bapak Bupati Lombok Utara langsung dan tidak boleh perwakilan,” katanya.

Penetapan Lombok Utara sebagai bebas malaria ini, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi sebuah daerah untuk dinyatakan bebas malaria. Pertama angka kasus Annual Parasite Incidence (API) di bawah 1/1000 penduduk. Dimana Lombok Utara berhasil menekan angka kasus malaria jauh di bawah ambang batas.

“Kasus kita dari 2020 sampai dengan sekarang itu di bawah 1/1000 penduduk. Dari sekitar 260.000 penduduk, hanya ditemukan tiga kasus malaria sejak tahun 2020, dan itu pun semuanya merupakan kasus impor (bukan penularan lokal),” tuturnya.

Kedua, terkait dengan angka positif (Positive Rate) di bawah 5 persen. Dimana memastikan bahwa dari setiap 100 orang yang diperiksa, tidak lebih dari 5 orang yang positif malaria. Sedangkan Lombok Utara dari sekian ribu orang diperiksa, hanya 3 yang positif dan itu yang impor positifnya. Artinya penularan malaria di dalam Lombok Utara hampir nihil. “Syarat terakhir tidak ada terjadi penularan di tempat itu, artinya jika ada satu orang sakit kemudian menyebarkan ke orang lain,” imbuhnya.

Meskipun ada kasus impor, yang terpenting adalah tidak ada penularan yang terjadi di Lombok Utara itu sendiri. Ini berarti nyamuk di Lombok Utara tidak membawa parasit malaria yang dapat menularkan penyakit. Meski demikian, KLU diakui menjadi daerah yang reseptif terhadap perkembangbiakan nyamuk. “Tiap daerah kita di Lombok Utara ini, baik pegunungan, daratan, pantai, itu banyak ditemukan tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk,” tuturnya.

Namun, hasil pengamatan menunjukkan bahwa nyamuk-nyamuk tersebut tidak membawa parasit malaria, sehingga aman bagi masyarakat. Selain ketiga syarat utama, ada juga banyak syarat administrasi yang harus dipenuhi, seperti skrining darah rutin setiap tahun. “Kita juga harus melakukan pemeriksaan darah, setiap tahun minimal kita melakukan skrining kepada masyarakat. Itu sudah kita lakukan,” tegasnya.

Dengan diraihnya status bebas malaria, Lombok Utara kini memasuki fase yang lebih krusial, yaitu mempertahankan status bebas ini. “Justru ini harus kita melakukan istilahnya pemantauan yang kuat, pengawasan dan upaya pencegahan akan terus digencarkan untuk memastikan Lombok Utara tetap lestari dari ancaman malaria,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer