Mataram (Inside Lombok) – Salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Narmada Lombok Barat meninggal di Malaysia. Peristiwa tersebut bermula dari perselisihan antar PMI di Malaysia dan Seorang WNI diantaranya menjadi korban dan meninggal karena penusukan.
Anggota Komisi IX DPR RI, H. Muazzim Akbar mengatakan dengan adanya informasi tersebut sebagai komisi yang membidangi tenaga kerja, melakukan investigasi ke PT. Kijang Lombok Raya selaku perusahaan penyalur PMI. Hal ini dilakukan untuk memastikan PMI tersebut segera dipulangkan ke Tanah Air dan dimakamkan oleh keluarganya.
“Yang berkelahi ini dari satu Desa dari Buwun Sejati dan tentu ini sangat kami sayangkan. Ini tu diluar dari kemampuan P3MI atau dari pemerintah. Kaitannya dengan saudara kita ini,” katanya.
Korban atas nama Sahri Ramdan kelahiran 1996 akan dimakamkan di desa Buwun Sejati Kecamatan Narmada dan saat ini sedang dalam proses pemulangan. Adapun jenazah korban sebelumnya sudah dilakukan autopsi di rumah sakit setempat. “Saya sudah berkoordinasi dengan kepala desanya langsung untuk segera berkoordinasi dengan keluarga almarhum agar segera diproses untuk pemakamannya,” katanya.
Ia meminta agar Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Indonesia (P3MI) memastikan hak-hak korban terpenuhi. “Sebagai warga negara setelah berangkat keluar negeri ada hak-hak yang harus diberikan. Ada mungkin perlindungan asuransinya saat berangkat,” katanya.
Korban diketahui sudah bekerja kurang lebih 2,8 tahun. Namun sebelumnya, pemberangkatannya ke Malaysia sebagai PMI bukan untuk pertama kalinya melainkan sudah cukup sering. “Hampir 3 tahun. Anak ini sudah sering bolak-balik ke Malaysia. Dulu pernah ke Malaysia habis kontrak pulang dan daftar lagi. Bukan kali ini mereka berangkat,” katanya.
Lima WNI lainnya telah ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan ini. “Sudah ditangani. Ini sudah diamankan oleh pemerintah Malaysia. Kita juga belum tahu juga ya pelakunya apakah satu orang atau lebih,” katanya. (azm)

