Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Lalu Idham Khalid menegaskan akan segera membuat surat edaran dan imbauan kepada pihak sekolah untuk tidak membiarkan siswa menikah dini. Pasalnya pernikahan dini yang melibatkan anak yang berstatus pelajar marak terjadi di Loteng, seperti yang terjadi kenapa SMY (14) pengantin viral.
“Nanti kita akan buat imbau kepada sekolah-sekolah. Tentu isinya untuk tidak membiarkan anak kita menikah dini,” ujarnya, Senin (16/6) di kantornya. Idham menjelaskan, tujuan imbauan tersebut supaya nantinya siswa-siswa ini tidak kawin sejak usia dini, selain itu pihaknya juga menekankan agar sekolah tidak memberikan sanksi yang memberatkan jika ada siswa yang terlanjur menikah sepertinya yang terjadi di SMPN 1 Praya Timur.
“Terkait dengan denda itu merupakan kesepakatan antara komite kemudian dewan guru siswa, pernah saya tanyakan uang itu uang itu dipakai kebutuhan sekolah,” tutur Idham. Menurutnya, terkait dengan dengan pemberian denda kepada siswa yang terlanjur menikah itu supaya tidak ada terjadi lagi atau dicontoh oleh siswa lain.
“Supaya tidak ada lagi yang nikah dini. Kalau misalnya terasa memberatkan itu nanti kesepakatan mereka antar sekolah orang tua dan masyarakat tapi saya lihat nggak ada yang keberatan,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya akan segera memanggil pihak sekolah untuk menyelesaikan polemik terkait dengan pengenaan denda kepada siswa yang sudah terlanjur menikah. “Nanti kita akan panggil pihak sekolah dan pihak-pihak yang terlibat supaya ada solusi,” tandasnya. (fhr)

