26.5 C
Mataram
Jumat, 30 Januari 2026
BerandaDaerahNTBDinkes NTB Pantau Kasus Arumi, Pembuktian Malapraktik Harus Lewat Proses Hukum

Dinkes NTB Pantau Kasus Arumi, Pembuktian Malapraktik Harus Lewat Proses Hukum

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Kesehatan (Dikes) NTB terus memantau proses penanganan lanjutan terhadap kondisi Arumi Aghnia Azkayra, balita asal Bima yang kehilangan tangan kanannya akibat dugaan kelalaian medis dengan sejumlah pihak terkait. Pertemuan antara keluarga Arumi dengan perwakilan dari Puskesmas Bolo, Puskesmas Sondosia, RSUD Bima, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bima pun sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Pelaksana Harian Kepala Dinkes NTB, Tuti Hermawati, mengatakan pertemuan yang sebelumnya dilakukan sebagai bentuk perhatian dan upaya mencari solusi terbaik bagi keluarga korban. “Kami berharap ada jalan terbaik yang bisa ditempuh secara kekeluargaan. Pihak fasilitas kesehatan juga menyatakan kesiapannya untuk membantu keluarga Arumi,” ujar Tuti kepada wartawan, Senin (16/6).

Menurut Tuti, selain memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat, Dinas Kesehatan NTB juga terus memantau proses operasi plastik untuk Arumi. Setelah dijadwalkan, operasi lanjutan di RSUD Provinsi NTB itu pun telah sukses dilakukan pada Selasa (17/6) kemarin. “Kami berharap operasi ini bisa berjalan lancar dan menjadi awal pemulihan bagi Arumi,” tambahnya.

Namun begitu, Tuti menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah insiden yang menimpa Arumi tergolong sebagai malapraktik medis. “Terkait dugaan malapraktik, saya tidak memiliki wewenang untuk menentukan. Itu ada proses hukum tersendiri. Tapi kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama di tingkat fasilitas layanan dasar,” jelasnya.

Kasus Arumi menyita perhatian publik setelah bocah berusia 1,4 tahun itu harus menjalani amputasi tangan kanan akibat infeksi parah yang diduga berasal dari penanganan awal di Puskesmas Bolo, Kabupaten Bima. Saat ini, pihak keluarga masih menanti kejelasan hukum sembari berupaya memulihkan kondisi Arumi secara medis dan psikologis. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer