24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok BaratDirut PTAM Giri Menang Mangkir dari Panggilan, Dewan Lobar Beri Sorotan

Dirut PTAM Giri Menang Mangkir dari Panggilan, Dewan Lobar Beri Sorotan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Mangkirnya Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum (PTAM) Giri Menang, Sudirman dalam pemanggilan yang direncanakan DPRD Lobar pada Jumat (13/06) lalu kembali jadi sorotan. Padahal sebelumnya, kalangan DPRD Lobar menyebut akan melakukan pemanggilan untuk dapat meminta klarifikasi terkait berbagai dugaan persoalan yang terjadi di tubuh perusahaan plat merah tersebut.

“Kita panggil Dirut PTAM Giri Menang hari Jumat tanggal 13 Juni, jam 10.00 Wita. Hal ini dilakukan supaya mendapatkan informasi valid. Jangan hanya satu sumber saja kita dengarkan,” ucap anggota Komisi II DPRD Lobar, Munawir Haris usai menerima hearing dari gabungan aktivis Lobar yang menyuarakan dugaan berbagai persoalan di perusahaan plat merah itu pada Rabu (11/06/2025) lalu.

Lantaran Dirut ataupun perwakilan dari manajemen PTAM Giri Menang yang hadir, kalangan dewan disebutnya menilai ada preseden buruk, lantaran PTAM Giri Menang seolah tak menganggap penting pemanggilan yang dilakukan oleh legislatif.

Dikonfirmasi terpisah Dirut PTAM Giri Menang, Sudirman mengatakan undangan yang dilayangkan oleh DPRD Lobar seharusnya melalui Bupati Lobar. “Kami selaku anak, biarkan lah bapak kami yang memerintahkan dalam hal ini Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Kalau undangan kami terkait dengan PTAM Giri Menang langsung, apa yang kami sampaikan dan lain-lainya harus melalui Bapak Bupati Lobar,” ujarnya ketika menghadiri rangkaian acara HUT PTAM Giri Menang di Narmada akhir pekan kemarin.

Selain itu, Sudirman juga mengakui jika pihaknya sudah menerima undangan hearing dari DPRD Lobar tersebut. “Kalau Pak Bupati Lobar perintahkan, tidak perlu pakai undangan. Kami langsung ke DPRD Lobar,” imbuhnya.

Dilanjutkan Sudirman, jika dimungkinkan untuk menghubungi Bupati Lobar, tentu pihaknya akan meminta izin terlebih dahulu. Hanya saja, hal tersebut belum dilakukan karena Bupati Lobar pada saat itu masih sedang dalam perjalanan pulang setelah melaksanakan ibadah haji. “Ini yang membuat saya belum meminta izin ke Bapak Bupati Lobar maupun Wabub Lobar terkait kedatangan kami ke DPRD Lobar. Hal ini tidak mengecilkan arti undangan DPRD Lobar,” jelasnya.

Menurutnya, jika legislatif hendak mengkritisi kebijakan PTAM Giri Menang, maka langkah terbaiknya mesti melalui Bupati Lobar. Sebab semua langkah yang dilakukan, diklaim sudah sesuai dengan arahan Bupati selaku pemilik saham. Dalam hal ini bukan hanya Bupati Lobar, tetapi ada juga Wali Kota Mataram.

“Kami menawarkan opsi ke DPRD Lobar, karena Bupati sedang berada di luar negeri. Kami minta DPRD Lobar ke kantor sebagai tamu untuk mengecek dan lain-lain. Kalau kami didatangi oleh DPRD ke kantor tidak perlu meminta izin ke Bupati. Tapi kalau kami menghadiri yang lainnya harus izin Bupati,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer