Mataram (Inside Lombok) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Driver Online (ADO) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Yudhi Muchlis menyoroti lambannya respons Pemprov NTB dalam menindaklanjuti usulan regulasi terkait angkutan sewa berbasis aplikasi. Ia menyatakan komunikasi antara pihaknya dan Pemprov NTB sebenarnya telah terjalin sejak 2019, terutama mengenai rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur sistem transportasi darat, baik konvensional maupun daring.
Menurut Yudhi, draf Pergub mengenai Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi telah disusun jauh sebelum adanya demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah komunitas driver online. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret dari Dinas Perhubungan NTB.
“Usulan sudah kami ajukan sejak lama, tapi tidak pernah ditanggapi serius. Justru setelah muncul aksi demonstrasi dari beberapa komunitas driver online, barulah pemerintah mulai merespons,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa para driver online tidak menolak keberadaan transportasi konvensional, melainkan menginginkan sinergi dan kesetaraan antara keduanya. “Kami tidak ingin ada pembatasan ataupun zonasi. Yang penting semua bisa berjalan sesuai aturan dan adil bagi semua pihak,” tambahnya.
Salah satu persoalan yang turut disorot adalah meningkatnya jumlah angkutan sewa berbasis aplikasi, termasuk keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) sebagai pengemudi. Yudhi menilai, hal tersebut dapat diterima asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kalau memang ada ASN yang ingin menjadi driver, harus ada izin tertulis dari atasan. Itu sudah kami atur dalam draf Pergub. Tapi sayangnya, belum juga direspons,” katanya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Taksi Lombok Baru, H. Lalu Basir, juga mendesak agar regulasi yang disusun pemerintah bersifat inklusif dan tidak berat sebelah. Ia berharap Pergub nantinya dapat mengakomodasi seluruh kepentingan, baik pengemudi daring maupun konvensional. “Pergub itu harus adil dan tidak hanya menguntungkan satu kelompok saja,” ujar Lalu Basir.
Para pelaku transportasi berharap pemerintah daerah segera menuntaskan penyusunan Pergub agar tercipta kejelasan hukum dan persaingan usaha yang sehat di sektor angkutan sewa berbasis aplikasi di NTB. (gil)

