Lombok Utara (Inside Lombok) – Sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lombok Utara (KLU) diingatkan agar memprioritaskan pekerja lokal daerah setempat untuk direkrut sebagai tenaga kerja mereka. Bahkan, Bupati KLU, Najmul Akhyar hendak membuatkan surat edaran (SE) terkait kesiapan perusahaan merekrut tenaga kerja lokal, jika beroperasional di wilayahnya.
Najmul menerangkan pihaknya akan membuat surat edaran bagi perusahaan mengurus izin yang baru. Nantinya akan ditandatangani olehnya maupun dinas tenaga kerja, apabila perusahaan siap menggunakan 60 persen tenaga kerja lokal. “Kami apresiasi perusahaan yang sudah merekrut 60 persen tenaga kerja lokal. Seperti Lombok Golf Gosaido hampir 100 persen menggunakan orang lokal, makanya minta buat perusahaan lain juga rekrut orang lokal,” ujarnya, Kamis (19/6).
Menurutnya, dengan semakin banyaknya masyarakat lokal direkrut menjadi pekerja oleh sejumlah perusahaan di Lombok utara, maka akan mengurangi angka pengangguran yang ada saat ini. Namun tidak dipungkiri, jika akan merekrut tenaga kerja, perusahaan membutuhkan pekerja yang sesuai dengan kebutuhan mereka. “Oleh karena itu, kami meminta perusahaan untuk membina dan memberikan kesempatan bagi anak-anak daerah untuk belajar,” imbuhnya.
Selain soal rekrut tenaga kerja lokal, Najmul juga mengingatkan agar perusahaan memberikan upah pekerja sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lombok Utara, yakni sekitar Rp2,6 juta.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPM PTSP-Naker) KLU, Evi Winarni menyebutkan, tingginya angkatan kerja di Lombok Utara cukup mempengaruhi angka pengangguran. Saat ini secara rata-rata di NTB, Lombok Utara masih pada angka 1 persen lebih, tetapi terjadi peningkatan sebesar 0,20 -0,25 persen dalam dua tahun terakhir.
“Untuk itu kami dorong perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Kita baru ini buka job fair juga, selain itu kita juga buka pelatihan di BLK (Balai Latihan Kerja) untuk meningkatkan kompetensi. Pendaftaran dibuka mulai 13-26 Juni 2025,” pungkasnya. (dpi)

