Mataram (Inside Lombok)- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan pemerintah daerah melaksanakan rapat di hotel dan restoran di tengah efisiensi anggaran. Izin ini menjadi lampu hijau bagi industri perhotelan, termasuk di Kota Mataram. Mengingat, kondisi hotel yang bergelut di Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE) masih mengalami kesulitan.
Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM) Made Adiyasa menyambut baik dengan adanya izin yang dikeluarkan oleh Mendagri Muhammad Tito. Bahkan ketika musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) provinsi beberapa waktu lalu sudah diumumkan jika boleh berkegiatan di hotel dan restoran.
“Kita tunggu realisasinya, semoga segera dianggarkan di APBD perubahan ini,” ujarnya, Senin (23/6).
Meskipun sudah diperbolehkan menyelenggarakan rapat di hotel ditengah efisiensi anggaran. Sampai dengan saat ini, ia belum mengetahui sudah ada atau belum dinas-dinas masing-masing pemerintahan melaksanakan rapat di hotel maupun restoran.
“Mungkin ada yang kecil-kecil (rapatnya,red) seperti rapat-rapat yang setengah hari. Untuk keterisian kamar semoga bisa naik bulan ini karen libur sekolah,” imbuhnya.
AHM proyeksi tingkat hunian kamar akan mengalami kenaikan hingga di angka 70 persen. Tentunya kondisi ini bukan hanya ada kelonggaran pelaksanaan rapat di hotel dan restoran saja, tetapi dibantu dengan adanya libur sekolah. Mengingat sekarang ini sudah memasuki libur sekolah.
“Kalau bisa Juli ini di angka 70 persen karena ada fornas dan libur sekolah,” ucapnya.
Kendati demikian, meskipun diperbolehkan rapat di hotel. Tito menekankan agar kegiatan tersebut dilakukan dengan menyasar hotel dan restoran yang tengah mengalami kesulitan. Padahal hampir semua hotel yang bergelut di MICE mengalami kesulitan pasca kebijakan efisiensi anggaran ini.
“Itu yang harus dijelaskan definisi kesulitan, sementara semua hotel lagi semaput karena terlalu lama dilarang. Tetap kita di industri menyambut baik izin menteri dalam negeri. Tinggal implementasi dari masing-masing pemda saja yang kita harapkan ada kegiatannya,” jelasnya.
Ditambahkan, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB, Ni Ketut Wolini menyambut baik dengan adanya izin Mendagri ini. Pasalnya, hal tersebut menjadi angin segar seluruh industri perhotelan, khususnya mereka yang bermain di MICE selama ini. Mengingat kondisinya pun sampai sekarang belum bisa dikatakan baik.
“Itu sudah sangat bagus, walaupun belum ada secara nyata realisasi untuk anggarannya dan tidak semudah itu, ada implementasinya juga,” ujarnya.
Menurutnya pemerintah responsive dengan kondisi industri hotel pasca kebijakan efisiensi anggaran ini. Terlebih hotel yang mengandalkan MICE, untuk okupansinya mengalami penurunan drastis. “Mudah-mudah cepat realisasinya, kalau kelamaan efisiensi anggaran ini banyak dampaknya, bisa juga ketenagakerja,” demikian. (dpi)

